PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dijadikannya terowongan jalan layang Simpang SKA sebagai tempat parkir atau mangkal driver ojek daring (online) dan pedagang kaki lima (PKL) harus ditertibkan. Apalagi ada rencana terowongan tersebut, khususnya yang di depan Mal SKA akan dijadikan jalur penyeberangan bagi pejalan kaki."Jangan biarkan berkembang, harus ditindak tegas," ungkap anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan, Rabu (12/2).
Ruslan meminta Pemko Pekanbaru untuk bertindak tegas menertibkan PKL dan para driver ojek daring di terowongan jalan layang. "Solusinya harus tegas dan jangan ada keraguan dalam menindak," katanya.
Untuk membuat terowongan itu menjadi jalur khusus pejalan kaki, Ruslan katakan hal itu menjadi kewenangan Dinas PUPR Provinsi Riau karena flyover punya provinsi. "Harus provinsi yang merealisasikan dan kota sifatnya berkoordinasi," tuturnya.
Selain masalah terowongan, Ruslan juga menyoroti masalah jalur lambat Jalan Soekarno Hatta depan Living World yang dijadikan tempat parkir. Ruslan menyarankan agar lahan itu segera dijadikan jalur lambat.
"Jika pemerintah yang punya kewenangan bisa menjadikan lahan itu sebagai jalan, maka akan lebih baik sebagai solusi macet, dan baru bisa memanfaatkan terowongan itu untuk pejalan kaki," sarannya.
Terkahir, untuk bisa menciptakan kelancaran lalu lintas, Ruslan katakan semua pihak harus bisa menyadari dan berkoordinasi dengan baik. Apalagi disebut Pekanbaru menuju kota tertib lalu lintas.
"Tidak bisa misalkan hanya Dishub saja atau Satpol PP saja. Tetapi semua pihak harus saling bekerja sama untuk itu," tutupnya.(gus)