PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Semrawutnya tiang dan jaringan kabel telekomunikasi di Kota Pekanbaru masih dikeluhkan warga.
Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP mengimbau warga untuk melaporkan agar bisa ditindaklanjuti oleh pemko.
Sebelumnya, tim pemko telah melakukan penyegelan sebanyak 10 tiang milik perusahaan provider. Salah satu tiang yang disegel tersebut berada di tepi Jalan Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Ke depan, tim Pemko Pekanbaru akan kembali melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, masyarakat Pekanbaru bisa mengadu secara resmi kepada Satpol PP Pekanbaru di pos Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman. Aduan yang masuk berkaitan dengan semrawutnya tiang dan kabel fiber obtik tersebut segera ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru.
”Loket pengaduan Pol PP ada di MPP. Arahkan ke sana mereka (masyarakat,red). Biar jelas lokasi dan tempatnya. Ciptka Karya tu panjang jalannya,” ujar Zulfahmi Adrian Rabu (11/10).
Sementara itu, Doni salah seorang warga Jalan Cipta Karya, mengeluhkan keberadaan tiang dan kabel milik perusahaan provider di Jalan Cipta Karya tersebut. Menurutnya, kabel fiber optik di jalan tersebut sangat semrawut sehingga dia rasakan cukup membahayakan. Apalagi saat hujan maka kabel banyak yang menjuntai hingga ke tanah.
”Kabel dan tiang provider di Jalan Cipta Karya juga semrawut. Satu titik bisa ada hingga empat tiang, kabelnya juga terlihat membahayakan bertumpukan. Pemko juga harus menertibkannya,” ujarnya.
Tak jarang warga turut bertindak cukup ekstrim dengan menarik kabel yang menjutai sampai ke tanah. Karena mereka takut membahayakan pengendara yang melalui jalan tersebut.
”Kemarin ada kabel yang menjutai sampah ke bawah, jadi sama warga ditarik sekalian dan diikatkan di salah satu pohon. Takut membahayakan pengendara,” tambahnya.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU