TAK TATA ARSIP DENGAN BAIK

Gubri Tegur Kepala OPD

Pekanbaru | Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:21 WIB

Gubri Tegur Kepala OPD
Gubernur Riau Drs H Syamsuar didampingi Kadis Perpustakaan dan Arsip Riau Mimi Yuliani Nazir melakukan pemusnahan arsip di Gedung Perpustakaan Wilayah Soeman Hs Pekanbaru, Selasa (11/10/2022). Sebanyak 5.756 arsip dimusnahkan dalam kegiatan ini. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar sempat dibuat kesal, dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang belum melakukan tata kelola arsipnya dengan baik. Karena berdasarkan laporan yang ia terima, masih ada beberapa OPD yang mendapatkan nilai cukup pada pengelolaan arsip.

Beberapa OPD yang dinilai masih belum baik dalam pengelolaan arsip di antaranya  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan, Badan Penghubung, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, RSUD Petala Bumi dan Dinas Kebudayaan. 


"Untuk Badan Penghubung tahun 2021 nilai pengelolaan arsipnya 19, ini parah ini. Tahun Gubri Tegur Kepala OPD

2022 nilainya 21, aduh, sedih ini, remedial nilainya," kata gubri saat kegiatan pemusnahan arsip di lingkungan Pemprov Riau yang dipusatkan di Perpustakaan Wilayah Soeman HS, Selasa (11/10).

Dengan kondisi tersebut, Gubri Syamsuar langsung memerintah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) untuk membuat surat kepada para kepala OPD. Hal tersebut juga merupakan teguran dari dirinya.

"Saya sudah perintahkan Kepala Dispersip untuk membuat surat kepada para kepala OPD yang nilainya belum baik itu. Ini juga merupakan teguran dari saya," ujar gubri.

Dilanjutkan gubri, salah satu kendala yang dihadapi OPD yang belum mendapatkan nilai baik dalam pengelolaan arsip yakni belum memiliki arsiparis. Karena yang mengurusi arsip adalah mereka yang sudah ahli atau disebut arsiparis.

"Saya  sudah minta agar diberikan pelatihan arsiparis. Atau bisa dipindahkan arsiparis yang berlebihan dari satu kantor ke kantor lainnya," sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook