Pekanbaru (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata meminta kepala daerah supaya memetakan kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di masing-masing daerah. Data tersebut berupa BUMD yang berjalan baik, mengalami kerugian dan kondisi BUMD lainnya.
''Tolong petakan BUMD, mana yang sehat, kalau ada yang kerugian masih bisa diperbaiki, kalau masih ada sakit bisa diobati. Kalau sudah tidak bisa dilakukan apapun bubarkan saja,'' kata Alexander saat rapat virtual bersama kepala daerah di Indonesia termasuk Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar akhir pekan kemarin.
Alexander menyebutkan, permasalahan BUMD ini akan dipecahkan secara bersama, melalui KPK, Kemendagri dan BPKP untuk melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Ia mengatakan, kondisi BUMD yang sakit juga tercermin dari kasus korupsi yang ditangani KPK. Yaitu berdasarkan data pandangan perkara yang ditangani KPK dari 2004 hingga Maret 2021, tercatat 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12 persen merupakan pejabat atau jajaran BUMD.
Menurutnya jumlah tersebut cukup banyak kasus korupsi dari kalangan BUMD tercermin dari kondisi BUMD selaras dengan perkara-perkara yang ditangani KPK yang melibatkan pejabat atau jajaran pejabat BUMD.
''Tentu kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD, ditambah lagi tidak