Dua Pimpinan MBC Hotel Diperiksa

Pekanbaru | Jumat, 12 Juli 2019 - 09:47 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru merealisasikan janji untuk memeriksa pengelola DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru buntut dari pembukaan sepihak segel yang terpasang di sana. Pemeriksaan dilakukan, Rabu (10/7) . 

DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru hampir dua pekan terakhir menyedot perhatian masyarakat. Pada Selasa (2/7) oleh Satpol PP Kota Pekanbaru hotel ini disegel. Hotel ini nekat beroperasi sementara abai terhadap beberapa izin. Yakni, izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) dan upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) serta upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). Hotel ini terletak di jalan provinsi, seharusnya amdal tersebut dikeluarkan berdasarkan konsultan yang mengawasi pembangunan hotel tersebut.

Baca Juga :Amankan Nataru, Pemko Terjunkan 100 Personel

Segel yang terpasang di DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru, Ahad (7/7) dilepas sepihak oleh pengelola tanpa izin Satpol PP Kota Pekanbaru dan dibuang ke tempat sampah. Mereka saat itu juga sudah kembali menerima tamu. Merespon ini, Satpol PP bergerak cepat. Ahad malam juga penutupan kembali dilakukan, tamu yang menginap diminta keluar. 

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru terhadap dua petinggi MBC Hotel, yakni GM Liyan Sitanggang dan Manajer Daud. Dua orang ini saat hotel kepergok membuka segel sepihak sempat bersitegang dengan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. 

’’Kami memeriksa GM MBC Hotel bernama Liyan Sitanggang dan Manajer MBC Hotel bernama Daud. Pemeriksaan terkait pencabutan segel atau pita dilarang melintas (segel) di gerbang masuk hotel itu,’’ kata Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pekanbaru Rudy Afrianda, Kamis (11/7). 

Apa hasil pemeriksaan terhadap kedua orang ini, Rudy belum mau mengungkapkan. Ia beralasan proses masih berjalan. ’’Hasil pemeriksaan belum ada. Kami masih memeriksa keduanya,’’ ujarnya. 

Sebelumnya, sorotan terhadap hotel ini tak kurang datang dari orang nomor satu di Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Ia menilai aksi pengelola yang terus-menerus melanggar aturan pemerintah bagaikan menentang matahari. Ia juga menilai ada oknum yang membuat pihak hotel berbuat begitu.(ade)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook