Cegah PKL Kembali

Pekanbaru | Kamis, 12 Juli 2018 - 12:15 WIB

Cegah PKL Kembali
ANGKAT LAPAK: Pedagang mengangkat lapak tempat dagangan mereka saat dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP Pekanbaru di jalur lambat depan Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (11/7/2018). CF1/MIRSHAL/RIAU POS

MARPOYAN DAMAI (RIAUPOS.CO) - Pedagang kaki lima (PKL) memenuhi jalur lambat depan Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta. Kendaraan bermotor milik pedagang dan pengunjung pasar parkir di sepanjang bahu jalan. Sementara, puluhan kendaraan yang ingin melewati jalan itu terjebak macet cukup panjang.

Kesemrawutan yang terjadi setiap hari itu berakhir, Rabu (11/7). Puluhan personel Satpol PP Pekanbaru diterjunkan untuk melakukan penertiban pagi itu. Untuk mencegah PKL kembali lagi,  Satpol PP menempatkan petugas jaga di lokasi.

Baca Juga :Mogok, Kasatlantas Ikut Dorong Mobil Keluar dari Flyover

Pedagang yang tak menyangka petugas akan datang, tak sempat kabur. Tapi, petugas hanya mengangkut meja-meja kayu yang dipakai pedagang untuk menjajakan barang dagangan. Sedangkan barang dagangan diperbolehkan dibawa pedagang.

Petugas juga mengimbau pedagang agar berpindah tempat jualan ke dalam Pasar Pagi Arengka.

Dalam hitungan jam, jalur lambat yang semula penuh oleh pedagang, menjadi steril. Kini lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat. Arus lalu lintaas sedikit lebih lancar.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penertiban tersebut bertujuan mengurangi tingkat kemacetan selama proses pembangunan flyover. Sebab keberadaan pedagang telah menghambat kelancaran arus lalu lintas kendaraan.

“Sudah kami tertibkan, Sekarang tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sana,” ujar Agus Pramono kepada Riau Pos, Rabu (11/7).

Dijelaskan Agus, para pedagang tidak dibenarkan berjualan di jalur lambat, karena dampaknya menganggu ketertiban umum. Bahkan selama ini, pihaknya sudah kerap melakukan upaya persuasif hingga penertiban. Namun para pedagang tidak kunjung mengindahkannya.

“Tidak satupun pedagang yang dibenarkan berjualan di sana. Pedagang kami minta berjualan di tempat yang telah disediakan,” tambah mantan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru itu.

Usai pelaksanaan penertiban ini sebut Agus, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Nantinya kata dia, pihaknya menempatkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan, sehingga para pedagang tidak kembali berjualan di jalur lambat tersebut.

“Kami tempatkan personel. Jika pedagang kembali berjualan, kami tertibkan. Bila perlu barang dagangannya kami sita sebagai efek jera,” tegas Agus Pramono.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook