Lahan Pasar Cik Puan Akan Diserahkan ke Pemko

Pekanbaru | Rabu, 12 Juni 2019 - 12:11 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Polemik Pasar Cik Puan menjadi salah satu perhatian Gubernur Riau Syamsuar untuk kelangsungan pedagang yang selama mencari rezki di lahan pasar itu. Dan menurut kabarnya pihak Pemerintah Provinsi Riau berjanji akan menyerahkan sepenuhnya Pasar Cik Puan ini kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Syahrial Abdi mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Gubernur Riau Syamsuar, lahan Pasar Cik Puan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Saat ini sedang proses administrasi.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

“Kami berharap, agar pemko memanfaatkan Pasar Cik Puan ini sebagaimana yang diharapkan masyarakat banyak,” katanya.

Termasuk juga rencana pemko yang pengelolaan pasar itu ke pihak ketiga. Pemprov Riau meminta kepada pemko, agar dilakukan transparansi dan sesuai dengan aturan yang tidak merugikan masyarakat banyak.

Menanggapi kabar baik ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE menyambut baik niat pemprov menyerahkan ke pemko.

Apalagi pascaterbakar beberapa tahun lalu, hingga sekarang status Pasar Cik Puan menjadi tak jelas. Sementara para pedagang minta kejelasan soal pembangunan lagi.

“Ini kabar baik tentunya, dan patut kita syukuri bersama. Mudah-mudahan tak kabar bohong,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/6).

Dijelaskan Romi, sebenarnya persoalan Pasar Cik Puan ini lebih kepada keegoan pihak Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.

“Tapi semoga penyerahan Pasar Cik Puan ini bisa segera,” harapnya.

Dari total luas lahan di area Pasar Cik Puan 22 ribu meter persegi, hanya 7.000 meter persegi milik Pemko Pekanbaru. Dan kondisinya saat ini menjadi bangunan tua yang terbengkalai dan habis dimana waktu.

“Selama ini tarik ulur inilah yang menyebabkan tidak selesainya  persoalan ini. Makanya, jika tahun ini penyerahan benar-benar dilakukan, Pemko Pekanbaru harus benar-benar mengimplementasikan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Dilanjutkan Romi, mengenai konstruksi dan pengelolaan Pasar Cik Puan nanti, pemko diminta melakukan public hearing. Apalagi rencana awal Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT akan menyerahkan pengelolaan pasar tersebut ke pihak ketiga (swasta). “Ini harus dikaji lagi,” katanya.

Kata Romi, masyarakat dan pedagang berharap, agar Cik Puan ini nanti dikelola pemerintah sendiri. Karena hal ini menyangkut anggaran sewa yang pasti akan mencekik pedagang, jika pihak ketiga mengelolanya.

“Public hearing yang kami maksudkan, supaya pemko mengundang pihak terkait dari semua unsur. Perwakilan unsur pedagang, tokoh masyarakat sekitar, serta lainnya. Tujuannya agar clear, sehingga tidak ada gesekan dan permasalahan di belakang hari,” tukas Romi.

Untuk diketahui, Wali Kota Pekanbaru mewacanakan membangun 15 lantai Pasar Cik Puan, yang pengelolaannya nanti diserahkan ke swasta. Alasan wali kota menyerahkan ke swasta, karena Pemko Pekanbaru keterbatasan anggaran. Di lain hal, banyak pihak yang meminta agar pengelolaan Cik Puan ini nanti dikelola ke pemko saja.

“Kan ini yang jadi masalah oleh pedagang, tujuannya untuk kebaikan ke depannya,” tuturnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook