PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Provinsi Riau akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap minuman kaleng yang beredar di pasaran. Pengawasan dari Disperindagkop UKM ini untuk memastikan minuman kaleng yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.
Kepala Disperindagkop UKM Riau Taufiq OH mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan karena biasanya jelang Idulfitri, keberadaan minuman kaleng banyak di pasaran. Berbagai jenis dan merek minuman kaleng pun beredar bebas. Bahkan tidak hanya produksi dari dalam negeri, banyak juga minuman kaleng yang diimpor dari luar negeri.
"Kami akan lakukan pengawasan terhadap minuman kaleng, yang banyak beredar jelang Lebaran," katanya. Disebutkan Taufiq, pihaknya selaku lembaga pemerintah berkewajiban memantau kondisi ini agar tidak menjadi masalah bagi masyarakat selaku konsumen.
"Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisiasi beredarnya minuman kaleng yang tidak layak konsumsi jelang Lebaran nanti," ujarnya.
Dijelaskan Taufiq, nantinya petugas akan mengecek minuman kaleng tersebut apakah memiliki izin edar atau tidak. Termasuk kandungan alkohol dan tanggal kadaluarsanya.
"Barang yang beredar, termasuk minuman kaleng itukan ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau barang impor, tentu harus dicek juga kandungan alkohol nya, itu nanti akan kita lakukan pengawasan," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli minuman kaleng juga hendaknya lebih teliti. Seperti melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa produk.
"Kami imbau masyarakat juga dapat ikut melakukan pengawasan terhadap produk-produk minuman kaleng tersebut," imbaunya.(sol)