PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Surat Keputusan (SK) pengoperasian Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Riau, hingga saat ini masih belum diterima oleh Pemerintah Provinsi Riau. Pasalnya, SK tersebut belum kunjung diteken atau ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Riau Mahyudin mengatakan, hingga saat ini SK tersebut masih berproses di Kementerian Agama. Belakangan diketahui, bahwa SK-nya ternyata masih berada di meja Biro Hukum Kementerian Agama dan belum sampai ke meja Menteri Agama.
“Pertama kami dapat informasi sudah di meja menteri. Tapi setelah dikonfirmasi ulang, ternyata SK-nya masih di meja Biro Hukum Kemenag untuk proses harmonisasi,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap dalam waktu dekat ini, SK EHA Provinsi Riau tersebut sudah berada di meja menteri dan segera ditandatangani. Karena, dengan adanya SK EHA tersebut, pihaknya baru bisa melakukan salah satu tahapan yakni lelang pesawat untuk pengangkutan jamaah calon haji.
‘’Mudah-mudahan dalam waktu dua tiga hari ini SK sudah di meja menteri, karena sekarang sudah di Biro Hukum. Kami berharap sebelum tanggal 15 April SK EHA Riau sudah keluar. Karena SK itu ada kaitannya dengan lelang pesawat yang membutuhkan waktu 40 hari, dan persiapan lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Mahyudin, beberapa hari yang lalu pihaknya juga melakukan rapat bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam rapat tersebut, juga dibahas standar operasional prosedur (SOP) terpadu alternatif untuk jamaah calon haji asal Riau jika pada musim haji nanti Provinsi Riau dilanda kabut asap. Pasalnya, jika terjadi asap, pesawat tidak bisa terbang dan mendarat di Pekanbaru.
‘’SOP terpadu alternatif itu kalau terjadi bencana kabut asap, kan pesawat tidak bisa terbang ke Pekanbaru, maka jamaah calon haji asal Riau berangkat naik bus ke Padang, baru dari Padang naik pesawat ke Batam,” katanya.
Namun, lanjut Mahyudin, jika tidak ada kabut asap maka keberangkatan jamaah calon haji tetap menggunakan SOP biasa yang telah disusun sebelumnya, yakni langsung terbang dari Pekanbaru ke Batam.
‘’Karena SOP alternatif itu kalau seandainya terjadi bencana asap. Sebab menurut informasi, pada bulan Juli sampai Agustus itu musim kemarau yang cukup ekstrim,” sebutnya.(izl)
(Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru)