Syamsuar Mengaku Belum Panggil Kepala Inspektorat

Pekanbaru | Selasa, 12 Maret 2019 - 16:01 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau H Syamsuar mengaku hingga saat ini belum memanggil Kepala Inspektorat Riau, Evandes Fajri untuk mengklarifikasi terkait laporan dugaan pungutan liar yang dilakukan bawahannya tersebut. Padahal, saat baru saja dilantik menjadi Gubernur Riau, Syamsuar mengaku akan segera melakukan pemanggilan setelah mengetahui kasusnya yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau sejak awal Februari 2019 lalu.

‘’Nanti lah saya tanya. Belum sempat saya dipanggil lagi,” kata Syamsuar.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Saat ditanyakan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri sudah menyampaikan bahwa sanksi dapat dijatuhkan oleh kepala daerah bagi bawahnya yang bersalah. Mantan Bupati Siak ini mengatakan bahwa ia akan melihat pada tingkat kesalahannya terlebih dahulu.

‘’Iya, tapi akan saya lihat pada tingkat kesalahannya terlebih dahulu,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, pemberian sanksi dalam kasus dugaan pungutan liar di Inspektorat Riau merupakan kewenangan gubernur. Kemendagri nantinya hanya akan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Jendral.

‘’Nanti ada rekomendasi ke Gubernur, karena Gubernur kan atasannya. Karena sifatnya masalah internal jadi gubernur yang bisa memberikan sanksi,” katanya.

Untuk diketahui, dugaan pemotongan dana tunjungan oleh Kepala Inspektorat Riau tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Pertama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 hijriah. Saat itu, Kepala Inspektur Riau membuat kebijakan pemotongan dana single salary untuk THR bagi para honorer. Dari pemotongan itu terkumpul dana sebesar Rp56 juta dan dibagikan kepada 30 honorer di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Lalu, pemotongan dana tunjagan kedua terjadi pada akhir tahun 2018 lalu. Saat itu, Vandes membuat kebijakan melakukan pemotongan dana single salary sebesar satu persen dari jumlah yang diterima. Hasilnya terkumpul dana sebesar Rp25 juta dan diberikan kepada honorer dengan jumlah bervariasi mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta, tergantung prestasi kinerjanya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook