KOTA (RIAUPOS.CO) - Warga Kota Pekanbaru akhirnya memiliki pelayanan paspor yang semakin dekat dan mudah yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Di sini, warga tidak perlu daftar daring (online). Cukup mengambil nomor antrean, petugas akan melayani dengan maksimal.
Pelayanan ini untuk pembuatan dan perpanjangan paspor menggunakan KTP elektronik Pekanbaru. MPP yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, bekas Kantor Wali Kota Pekanbaru, membuka pelayanan mulai pukul 08.30-15.00 WIB. Dengan tiga petugas, menurut Kasi Lantaskim Imigrasi Pekanbaru Erwin, sedikitnya sekitar 40 pengurusan bisa dilayani.
Bahkan ditambahkannya, jika sudah stabil akan bertambah orang yang bisa dilayani maksimal 50 orang.
“Saat ini kami hanya satu stan atau booth, bisa jadi diperluas seperti janji Wako,” ungkap Erwin.
Jika diperluas, tentunya akan ada penambahan petugas. Jika petugas ditambah, pelayanan tentunya akan semakin maksimal, salah satunya adalah warga yang dapat dilayani juga akan bertambah banyak.
Sementara untuk pengambilan paspor tetap dilakukan di Kantor Imigrasi, Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru.
Itu artinya di MPP cukup pengajuan, biometrik dan wawancara.
Paspor selesai rata-rata satu pekan. Dan satu hal yang membuat warga Pekanbaru beruntung adalah, di sana tidak perlu daftar online tapi mendaftar sesuai dengan nomor antrean.
“Hal ini akan memudahkan warga yang tidak sempat mendaftar secara daring atau buru-buru harus melakukan pengurusan atau perpanjangan,” ungkapnya.(lin)
(Laporan Monang, Kota)