PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penyidikan kasus dugaan pidana kelalaian pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, masih bergulir. Saat ini, Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), masih mendalami keterangan saksi yang telah di periksa sejak awal Januari lalu.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riau Pos mengatakan, bahwa proses penyidikan yang berlangsung belum mengarah kepada penetapan tersangka. "Belum ke situ (penetapan tersangka, red)," ujar Kombes Teddy, Kamis (11/2).
Ia menyebut masih akan memanggil beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan. Namun, mantan Kapolres Kutai Timur, Kalimantan Timur ini tidak merinci siapa-siapa saksi yang akan dipanggil. "Masih akan ada pemanggilan saksi," singkatnya.
Untuk diketahui, penumpakan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pada pertengahan bulan lalu, kapolda bersama Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed turun langsung ke lokasi penumpukan sampah dan melakukan aksi sosial bersih-bersih.
Usai aksi tersebut, Kapolda langsung menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian dalam pengangkutan sampah. Di mana, Irjen Agung sendiri menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Tak tanggung-tanggung, sore harinya, kepolisian melalui Ditreskrimsus langsung mengumumkan kenaikan status penyelidikan ke penyidikan.
Hingga kini setidaknya sudah ada 21 orang saksi yang diperiksa polisi. Termasuk di antaranya Kadis LHK non-aktif Agus Pramono, Sekko Pekanbaru M Jamil, staf di DLHK Pekanbaru hingga saksi ahli dan saksi masyarakat.(nda)