KASUS KRIMINAL

Dua Pejambret Dibogem Warga, Kenal Tiga Hari Langsung Beraksi

Pekanbaru | Rabu, 12 Februari 2020 - 15:02 WIB

Dua Pejambret Dibogem Warga, Kenal Tiga Hari Langsung Beraksi
Dua pelaku jambret S alias Sal (19) dan Oas alias Ok (18) sejak Senin (11/2) malam terpaksa mendekam di penjara. (foto: Sofia/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua pemuda bernama S alias Sal (19) dan Oas alias Ok (18) kini mendekam di Polsek Bukit Raya sejak Senin (11/2) malam. Keduanya terlibat kasus jambret. Korban Riza Mayan (21).

Kedua tersangka yang sudah tidak bersekolah itu mengaku baru kenal tiga hari di warnet. "Mereka itu baru kenal tiga hari. Dan yang ngajak main itu si Sal," sebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat pada Riau Pos Rabu (12/2).

Baca Juga :Buluh Cina Terendam Banjir, Tidak Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua

Sementara itu tersangka Sal pun mengakui. Lebih jauh, ia sudah bermain tiga kali. "Pertama dan kedua itu main sendiri yaitu di Tenayan Raya dan Sukajadi. Sementara yang ketiga main dengan Ok di Bukit Raya," sebutnya.

Malang menimpa kedua tersangka saat beraksi di wilayah hukum Bukit Raya. Keduanya ’dihadiahi’ pukulan dari warga. "Mereka sempat berkilah menjadi pemuda setempat. Namun, karena ada warga yang tahu siapa saja pemuda setempat, akhirnya ketahuan kedoknya. Ok yang berada di motor tertangkap duluan barulah si Sal," jelasnya. (s)

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook