Satpol PP Akui Minim Personil

Pekanbaru | Rabu, 12 Februari 2020 - 09:04 WIB

Satpol PP Akui Minim Personil
PEDAGANG Duku : Pedagang buah duku berjualan di sepanjang bahu Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Selasa (11/2/2020). Keberadaan pedagang buah duku tersebut sering menimbulkan kemacetan. (DEFIZAL/Riau Pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- MUSIM buah-buahan, seperti duku, durian dan lain-lain membuat pedagang kaki lima (PKL) berbondong-bondong menjajakan dagangannya di sejumlah tempat di Pekanbaru. Meskipun tempat tersebut dilarang, seperti berjualan di trotoar , namun mereka tidak mempedulikannya.

Sehingga keberadaan PKL mengganggu arus lalulintas dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Seperti yang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Panam dan beberapa ruas jalan lainnya.


Di Jalan HR Soebrantas, Panam setiap sore, kemacetan sudah menjadi pemandangan biasa. Para PKL mulai dari berjualan duku, durian dan lain-lain. Akibat dari PKL tersebut, menyebabkan kemacetan. Karena, para pedagang berjualan di trotoar jalan dan para pembelinya seketika berhenti memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

Bahkan ada juga yang berhenti mendadak di tengah jalan, hanya untuk membeli barang dagangan yang dijajakan para PKL tersebut. Keberadaan PKL  di sejumlah tempat, sepertinya tidak pernah jera, meskipun sudah dilakukan penertiban berkali-kali oleh petugas Satpol PP, tetap saja kambali marak.

Dari pantauan di lapangan, PKL dengan sesukanya menjajakan barang daganganya di pinggir jalan. Tidak hanya di HR Soebrantas, di Jalan Arifin Achmad juga terlihat pedagang durian dengan leluas menggunakan trotoar untuk berjualan dan melayani pembelinya.

Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, tidak ada dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP, sehingga PKL dengan leluasa menjajakan jualanya kepada pembelinya.

Rudi (40), salah seorang warga Jalan Cipta Karya Pekanbaru meminta kepada pihak terkait seperti Satpol PP bisa melakukan penertiban kepada PKL, yang berjualan di trotoar di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Panam. Keberadaan PKL sangat meresahkan, mereka berjualan di trotoar jalan. Sangat mengganggu sekali kendaraan yang melintas, bahkan kerap menyebabkan kemacetan.

"Satpol PP jangan tinggal diam saja. Ini PKL sudah marak di Jalan HR Soebrantas, Panam. Tetapi tidak ditertibkan dan seakan-akan petugas tutup mata. Kan sudah jelas-jelas mereka melanggar aturan. Apalagi setiap sore  di Jalan HR Soebrantas Panam itu macet," pintanya, Selasa (11/2).

Terhadap persoalan itu, Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban terhadap PKL, namun PKL tetap saja kembali marak. Selain melakukan penertiban langsung, pihak Satpol PP juga pernah menempatkan beberapa personelnya di area PKL. Memang hal tersebut dinilai sangat efektif dengan ditempatkannya personel membuat PKL tidak berani lagi berjualan.

"Itu sangat efektif. Tetapi, itu hanya bertahan sementara saja. Mengingat personel kita memiliki tugas lain, selain hanya berjaga di situ saja. Tidak mungkin kita menempatkan personel kita setiap saat di situ. Itu masalahnya sekarang, setelah ditertibkan mereka kembali berjualan," ujarnya kepada Riau Pos, Senin (10/2).

Ia menuturkan, petugas rutin melakukan penertiban kepada PKL di sejumlah tempat. Penertiban tidak hanya kepada PKL saja, Satpol PP juga rutin melakukan penertiban kepada warung remang-remang yang ada disejumlah tempat, seperti dijalan SM Amin. Namun, masih saja ada yang membandel. Setelah ditertibkan PKL maupun warung-remang kembali marak. "Setelah ditertibkan, masih saja banyak yang membandel," kata Desheriyanto.

Sebelumnya, Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru Khairunnas juga mengatakan, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP. Karena dengan keberadaan PKL membuat banyaknya parkir sembarangan.Namun katanya lagi, beberapa ruas jalan yang telah dilakukan penertiban oleh Dishub maupun Satpol PP seperti di Jalan Tuanku Tambusai (simpang Mal SKA) sudah tidak ada lagi PKL maupun parkir liar.

 Selain rutin melakukan patroli, petugas juga menempatkan beberapa personilnya berjaga dikawasan tersebut.(ksm)

 

Laporan: DOFI ISKANDAR









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook