Uang Saku Peserta Pelatihan UPT LK Belum Dibayar

Pekanbaru | Selasa, 12 Februari 2019 - 14:23 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPT-LK) Wilayah I Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertran) Riau Jalan Terubuk Pekanbaru belum membayarkan uang saku para peserta pelatihan yang dilaksanakan pada Agustus 2018 lalu. Pelatihan itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2018.

“Belum ada kabar yang saya terima hingga saat ini akan dibayarkan uang saku pelatihan itu. Kalau nggak salah saya setiap peserta mendapat sekitar Rp600 ribu sampai Rp700 ribu,” ungkap salah seorang peserta pelatihan, Dayat, kepada Riau Pos, Ahad (10/2).

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Rasidin Siregar mengatakan, dana itu sudah ada. Akan segera membayarkannya kepada para peserta pelatihan. “Uangnya sudah ada. Kami akan segera membayarkannya dalam minggu ini,” ujarnya kepada Riau Pos melalui selulernya, pada Jumat (8/2).

Lanjutnya, dana tersebut sudah keluar sejak Desembar 2018 lalu, namun belum dibayarkan karena adanya kesalahan administrasi. “Belum dibayarkan karena ada kesalahan administrasi. Jumlahnya, untuk uang saku peserta pelatihan sekitar Rp100 juta lebih,” terangnya.

Namun, hal berbeda diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPT-LK) Wilayah I Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau H Bakhrum ST MT yang belum mengetahui bahwa dana tersebut sudah cair atau belum. “Saya belum tahu lagi sudah keluar atau belum. Kita belum terima,” ujarnya saat dikonfirmasi Riau Pos melalui selulernya, Jumat (8/2).

Hal yang sama juga disampaikan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di UPT-LK Wilayah I, Ridho mengatakan hingga saat ini dana uang saku peserta pelatihan tahun 2018 lalu belum dibayarkan. Bahkan, ia sebagai PPTK-nya juga tidak mengetahui secara rinci dana tersebut. Karena telah banyak perubahan-perubahan yang dilakukan. Peserta yang tidak lulus pelatihan tidak dapat uang saku. “Dalam pelaksanaan pelatihan itu ada 12 paket jurusan. Satu paket jurusan itu 16 orang. Ya jumlah kan saja 16 orang dikali 12 paket,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson mengatakan, menurutnya  tidak yakin dinas menahan duit  itu kalau prosesnya  sesuai dengan makanismenya. Mungkin belum bisa dicairkan, tetapi  diletak di rekening mana? Inikan juga jadi masalah itu. Mestinya kan duit itu kan habis Desember. Tapi kalau rasionalisasi tidak masuk akal. “Kalau disnaker berani menahan duit itu, pasti sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK),” ujarnya kepada Riau Pos, Ahad (10/2).(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook