PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pembukaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pemerintah pusat mulai dilakukan Februari ini. Kota Pekanbaru untuk penerimaan masih melihat sikap kabupaten dan kota lain di Indonesia.
Demikian dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kepada wartawan, Senin (11/2). ’’Untuk PPPK, kita (Pemko Pekanbaru, red) tunggu sikap daerah lain seperti apa,’’ kata Wako di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Dia melanjutkan, perekrutan PPPK sesuai instruksi pemerintah pusat itu merupakan kebijakan bagus.
Ini bertujuan memenuhi keperluan pegawai melalui pengangkatan honorer kategori satu (K1) dan K2 yang tak lulus dalam seleksi penerimaan CPNS.
Meski begitu, dia menggarisbawahi tentang penggajian yang jadi beban jika harus dibayar oleh daerah. ’’Tapi ini tidak mudah, apalagi gaji mereka dibebankan ke daerah. Jadi, kita lihat dululah sikap daerah lain seperti apa,’’ imbuhnya.
Jika kabupaten dan kota di Indonesia turut melakukan perekrutan PPPK, Firdaus menyatakan siap mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2019. ’’Yang jelas kita mendukung kebijakan pusat,’’ singkatnya.(yls)