PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tokoh Masyarakat Antaretnis yang tergabung dalam Panitia Pemekaran Wilayah Kabupaten Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Rabu (11/1).
Hadir dalam kesempatan itu Syamsul, Nasir, Manahara Manurung, M Ramli, Nasrun Effendi, Abd Karim, Kasdi, serta perwakilan tokoh masyarakat lainnya.
Sedangkan dari DPRD Riau dihadiri langsung Ketua DPRD Yulisman, Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim, serta beberapa anggota Komisi I DPRD Riau lainnya.
Pada pertemuan, tokoh masyarakat yang diwakili Syamsul menyampaikan keprihatinannya pada ketimpangan sosial yang terjadi di beberapa daerah di Provinsi Riau.
Dengan sumber daya alam yang melimpah, banyak masyarakat yang masih hidup dalam kemiskinan. Ia berharap DPRD Provinsi Riau dapat mendorong pemekaran wilayah di Provinsi Riau untuk mempercepat pembangunan di pedesaan.
Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan perihal pertemuan tokoh masyarakat dengan Komisi I DPRD Riau. Kata dia, tokoh yang hadir menyampaikan kerisauan perihal pemerataan pembangunan yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Bahkan para tokoh juga menyampaikan keluhan mengenai pembangunan serta perbaikan jalan yang ada di daerah perbatasan.
Sehingga, pemekaran menjadi salah satu solusi agar pembangunan lebih merata hingga ke pelosok daerah. ''Tadi (kemarin, red) kami kedatangan para tokoh yang mungkin semuanya sudah kita kenal. Beliau menyampaikan kerisauan terhadap pembangunan yang ada di Riau. Seperti jalan yang hancur, dan lainnya,'' sebut Eddy, Rabu (11/1) petang.
Dari penyampaian tokoh, sambung dia, pemekaran akan menghadirkan lebih banyak pusat pemerintahan di kabupaten/kota. Sehingga pembangunan bisa lebih terarah dengan sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat.
''Agar bisa muncul pusat pemerintahan yang baru. Nanti akan bisa mempercepat pembangunan di Riau. Itu alasan para tokoh datang ke Komisi I. Sehingga mereka berpikir, saat inilah cocok dilakukan pemekaran,'' sambungnya.
Sebetulnya, isu pemekaran daerah memang sudah ada pada 2014 lalu. Bahkan Eddy mengaku masih menyimpan Surat Keputuan (SK) Pimpinan DPRD Riau tentang hasil rapat paripurna yang digelar pada 21 Agustus 2014.
Di mana, SK tersebut menerangkan kesepakatan pemekaran wilayah Riau Pesisir yang turut melibatkan 5 kabupaten/kota. Di antaranya Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
''Saat itu secara resmi sudah dapat dukungan kabupaten/kota waktu itu. Baik dukungan dari DPRD maupun pemkab/pemkota 5 daerah. Namun setelah itu ada moratorium. Sehingga tidak jadilah dilaksanakan,'' paparnya.
Diakui dia, saat rapat bersama para tokoh, Ketua DPRD Riau Yulisman menyampaikan pada dasarnya DPRD Riau memiliki kesamaan pandangan. Tentunya dengan tujuan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun begitu, hal tersebut haruslah memiliki kajian yang lebih mendalam lagi dengan menyesuaikan terhadap situasi saat ini.
''Sekarang kami merespon bagus lah. Namun alangkah lebih baiknya kita lakukan kajian lebih mendalam. Mungkin ada daerah baru yang bisa di dorong lagi. Nanti mungkin dibangun komunikasi lintas elemen. Harus betul-betul dikaji betul,'' sambungnya.
Menurut dia, konsep dari pemekaran wilayah memiliki tujuan pemerataan pembangunan. Jangan justru sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Maka sangat perlu dilakukan kajian mendalam dan kompeherensif tentang pemekaran wilayah dimaksud.
''Nanti akan kami panggil Biro Pemerintahan. Apakah ada regulasi yang memungkinkan untuk itu, atau ada langkah lain,'' pungkasnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru