KOTA (RIAUPOS.CO) -- Faktor ekonomi membuat pria paruh baya harus berurusan dengan penegak hukum. Akibat perbuatannya mencuri handphone di konter, menjadikan dirinya tidur di sel. Ia adalah B alias Beni (45) yang diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena mencuri hp.
Di hadapan penyidik, B hanya bisa ungkapkan penyesalan. Alasannya karena faktor ekonomi dan sang anak selalu meminta hp android. "Anak saya yang nomor dua selalu merengek meminta hp android. Sementara penghasilan sebagai sopir truk tidak cukup," jelasnya kemarin yang sudah diamankan sejak Jumat (6/12) lalu.
Saat itu uang yang ada pada dirinya hanya Rp500 ribu. Sementara harga hp android di atas satu juta. "Karena uangnya kurang, mau tidak mau saya melanggar hukum dan mencuri hp di salah satu konter di Jalan Kaharudin Nasution. Anak saya yang di Bagan Batu merengek minta hp," tutur pria asal Bukit Tinggi itu.
Dalam beraksi tidak sendirian bersama dengan temannya yang masih DPO. "Saat itu saya yang menuju konter dan bertanya kepada penjual. Lalu disodorkan kotak hp dan saya bawa kabur. Namun penjual berteriak jadi saya tertangkap. Sementara teman saya yang di motor berhasil melarikan diri," sebutnya.
Ia pun kisahkan bahwa istrinya sudah menjenguk dan kecewa karena perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar kepada wartawan membenarkannya. "Hingga kini tersangka B masih diproses sesuai koridor hukum dan dijatuhi pasal 363 KUHPidana," sebutnya.
Menurutnya, kejadian seperti itu tidak dicontoh sebab masih banyak pekerjaan lain yang halal dan tidak menjatuhkan dirinya pada tindak kriminal. (*3)