Anggaran Dinas Koperasi UKM Diusulkan Rp13,084 M

Pekanbaru | Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:10 WIB

Anggaran Dinas Koperasi UKM Diusulkan Rp13,084 M
Suasana hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru di ruang Komisi II, Senin (10/10/2022). (AGUSTIAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Pekanbaru mengusulkan anggaran pada RAPBD 2023 sebesar Rp13,084 miliar. Oleh Komisi II DPRD Pekanbaru, jumlah anggaran tersebut diminta untuk ditambah.

Hal ini terungkap dalam hearing yang digelar Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Diskop UKM Pekanbaru, Senin (10/10) di ruang Komisi II.


Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Hj Arwinda Gusmalina ST itu juga dihadiri anggota komisi Munawar Syahputra, Zainal Arifin, Jepta Sitohang dan Kartini. Sementara dari Diskop UKM, hadir Kepala Diskop UKM Pekanbaru Sarbaini dan para kepala bidangnya.

Disebutkan, pada tahun 2022, anggaran Diskop UKM hanya Rp11 miliar. Dan untuk 2023, Diskop UKM mengusulkan sebesar Rp13,084 miliar dalam R-APBD 2023.

Arwinda menilai, anggaran yang diusulkan Diskop UKM tahun 2023 tersebut masih kurang. Sebab, 60 persen dari anggaran yang diusulkan itu terpakai untuk biaya operasional rutin dinas.

"Untuk program hanya 40 persen. Kalau kita kalkulasikan itu tidak signifikan. Dari tahun anggaran sebelumnya, besaran memang terbilang naik sebesar Rp2 miliar, tapi ini masih kurang, paparnya.

Meski anggarannya minim, namun Komisi II DPRD Pekanbaru mengapresiasi program yang direalisasikan OPD Diskop-UKM Pekanbaru ini. Terutama kegiatan Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) dan program simpan pinjam.

"Di mana 9 persen itu ditanggung pemerintah dan 3 persen yang menjadi tanggungan peminjam," tambahnya.

Dengan adanya program yang prorakyat ini, Komisi II DPRD mengimbau para pelaku usaha, untuk segera mengurus NIB dan sertifikat halalnya. Sebab hal ini menjadi syarat utama untuk menerima program yang dijalankan pemerintah.

Kepala Diskop UKM Pekanbaru Sarbaini mengatakan, untuk program KKB, anggota Diskop-UKM Pekanbaru turun langsung mendata pelaku usaha untuk dibuatkan NIB-nya serat sertifikat halal.

"Program ini bertujuan agar para pelaku usaha menjadi sasaran realisasi program dari Pemko Pekanbaru. In sya Allah, kami turun jemput bola. Kami buat NIB di tempat, kemudian diurus sertifikat halalnya," janjinya.(gus)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook