Alokasikan Rp204 Miliar untuk Jamkesmas

Pekanbaru | Senin, 11 Juli 2022 - 09:26 WIB

Alokasikan Rp204 Miliar untuk Jamkesmas
Drs H Syamsuar I Gubernur Riau (Gubri) (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2022 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp204 miliar untuk jaminan kesehatan daerah masyarakat (Jamkesmas). Sedangkan untuk tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp223 miliar.

Gubenur Riau Drs H Syamsuar MSi mengatakan, adapun rincian anggaran tersebut di antaranya Rp161,7 miliar untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pemda se-Provinsi Riau dengan jumlah 7 ribu jiwa. Kemudian Rp42,7 miliar untuk pembayaran kontribusi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK se-Provinsi Riau dengan jumlah peserta sebanyak 1,6 juta jiwa.


"Kami berharap pelayanan BPJS Kesehatan bisa lebih disempurnakan, lebih baik, lebih meningkat. Serta apa yang telah diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, anggaran yang disediakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam melaksanakan dan mewujudkan amanat Undang-Undang (UU) terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, serta demi terwujudnya Provinsi Riau yang mencapai Jaminan Kesehatan Semesta pada 1 Januari 2024.

"Adapun komitmen ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mana ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau," ujarnya.

Selain itu, juga karena terbitnya Inpres Nomor  1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan kesehatan nasional. Yang mana salah satu poinnya adalah menekankan gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan langkah-langkah agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN.

"Mari kita bersama -sama dalam rangka membantu masyarakat kita," ujar Gubri.

Dikatakan Gubri, pihaknya juga sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama percepatan jaminan kesehatan semesta Provinsi Riau 1 Januari 2024 yang ditandatangani bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi. Juga beserta Kepala Daerah Kabupaten Kota se-Prov, Riau.

"Semoga dengan adanya penandatanganan tersebut, tujuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi Riau dalam melaksanakan program negara untuk memberikan kepastian, perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat khususnya di bidang kesehatan dapat terwujud," harap Gubri.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook