PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan membuka kembali lalu lintas perhubungan baik laut, darat maupun udara. Meski demikian, hingga kemarin, Ahad (10/5), Pelabuhan Sungai Duku belum beroperasi.
Kepala Kantor KSOP Kelas III Pekanbaru Marlen Manurung melalui petugas Syahbandar Pelabuhan Penumpang Sungai Duku, Fiktori, mengatakan, surat edaran (SE) dari Dirjen Perhubungan telah diterima pada 9 Mei.
"Kami telah menerima surat edaran Nomor 21 Tahun 2020 tentang petunjuk operasional transportasi laut untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19). Meski demikian hingga kini kami belum beroperasi," sebutnya pada Ahad (10/5).
Belum beroperasinya pelabuhan, diungkapkan Fiktori karena dari pengguna jasa belum ada mengajukan untuk membuka. Sejuah ini pun belum ada penumpang khusus dimaksud dalam SE yang melakukan perjalanan.
"Belum ada penumpang khusus yang melakukan perjalanan sejak adanya SE tersebut. Sebab dari operator pun belum ada yang buka untuk menjalankan armada. Jika nanti ada yang melakukan perjalanan khusus, akan ada awak kapal yang beroperasi. Namun belum dapat dipastikan kapal apa, sebab saat pimpinan akan rapat siang, hingga sore ini masih ditunda," tuturnya.
Disinggung ulang mengenai awak kapal khusus yang menjalankan SE, Fiktori mengutarakan masih menunggu instruksi dari pimpinan. Artinya, bagaimana pelaksanaan implementasi di lapangan masih menunggu petunjuk.(s)