Pengembangan Wisata Halal Perlu Persiapan

Pekanbaru | Kamis, 11 April 2019 - 14:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gubernur Riau Syamsuar baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pariwisata. Di mana, nota kesepahaman yang disepakati berisi tentang pengembangan daerah wisata halal di Riau. 

Hal itupun mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Namun tentunya perlu persiapan yang cukup matang. Seperti peraturan daerah (Perda), hotel berbasis syariah dan lain sebagainya. 

Hal itu disampaikan anggota DPRD Riau Fraksi Gerindra Sejahtera Mansyur HS kepada Riau Pos, Rabu (10/4). Ia mengatakan, potensi pengembangan pariwisata halal tentunya memberikan dampak luar biasa bagi daerah. Apalagi Riau sudah memiliki pondasi awal untuk melakukan pengembangan.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

“Riau merupakan tanah Melayu yang sangat identik dengan Islam. Bahkan tidak sedikit budaya Melayu yang berkaitan dengan norma Islam. Seperti adat basandi syarak, syara bersandi kitabullah,” ungkap Mansyur.

Ia menambahkan, saat ini sektor sumber daya alam (SDA) tidak lagi sepenuhnya bisa diandalkan. Pengembangan konsep kepariwisataan juga sejalan dengan visi Riau 2020. Maka untuk menunjang hal tersebut gebrakan serupa penggalakan wisata hal menjadi sesuatu yang cukup menarik.

“Tinggal lagi bagaimana kita pemerintah untuk menyiapkan regulasi. Seperti hotel, tempat makan dan lan sebagainya. Itu tentu menjadi salah satu penunjang yang cukup penting,” tambahnya. 

Selain itu, pemerintah dikatakan, perlu membuat program pemberdayaan masyarakat yang tentunya berkaitan dengan pengembangan wisata halal. Seperti dukungan terhadap UMKM yang berkonsentrasi dengan produk syari. Seperti mukenah, makanan khas Melayu, suvenir dan lain sebagainya. 

Ia menambahkan, dengan begitu prospek pariwisata halal yang didukung dapat mengakomodir seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya pada perhotelan maupun travel agent saja. 

“saya secara pribadi sangat yakin Pak Gubernur mampu untuk mengembangkan. Karena track record beliau sewaktu di Siak sudah cukup menjadi bukti. Tinggal lagi bagaimana rencana ini mendapat sokongan dari masyarakat. Terus pesan saya sosialisasi juga harus dimasifkan,” tuturnya. 

Diketahui sebelumnya Provinsi Riau mendapatkan penghargaan juara 3 destinasi wisata halal di Indonesia 2019 versi Indonesia Muslim Travel Indeks (IMTI) setelah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Aceh. Dalam kesempatan itu, Gubri Syamsuar melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman tentang pengembangan pariwisata halal Riau dengan Menteri Pariwisata (Menpar) RI Arief Yahya baru-baru ini di Jakarta.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook