Terowongan Flyover Bakal Dipasang Pelican Crossing

Pekanbaru | Rabu, 11 Maret 2020 - 09:42 WIB

Terowongan Flyover Bakal Dipasang Pelican Crossing
Menyeberang: Warga menyeberang di terowongan jembatan layang Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Selasa (10/3/2020). Rencananya di terowongan ini akan dipasang pelican crossing yang difungsikan untuk pejalan kaki.(EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- SETELAH rampung dilakukan  pemasangan pagar pembatas di terowongan bawah flyover depan pusat perbelanjaan Mal SKA dan di depan Mal Living Word, rencananYA akan dibangun pelican crossing. Pemasangan pelican crossing akan segera difungsikan setelah pengerjaan pagar pembatas rampung secara keseluruhan.

Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Edy Sofyan kepada Riau Pos, Selasa (10/3) mengatakan, setelah selesai dipasang pagar pembatas nantinya akan dipasang rambu-rambu bagi para pejalan kaki. Menurutnya, di manapun tempat yang akan  dijadikan bagi pejalan kaki pasti ada dipasang pelican crossing dan rambu-rambu.


"Saat ini sudah mulai pekerjaan pemasangan besi pembatas agar kendaraan tidak dapat lagi berbelok. Namun butuh waktu untuk menyelesaikan pemasangan. Iya, masih dalam proses pengerjaan, belum selesai. Dan akan segara diselesaikan. Baik itu terowongan didepan transmart maupun di depan Living Word," ujarnya.

Dari pantauan Riau Pos, terlihat saat ini tengah dilakukan pemasangan pagar pembatas di terowongan. Edy Sofyan menjelaskan, pemasangan guardril atau pagar pembatas ini untuk menghindari terowongan dijadikan tempat mangkal pedagang kaki lima (PKL) atau parkir sepeda motor. Terowongan hanya akan difungsikan untuk pejalan kaki yang akan menyeberang jalan dari SKA ke Living world atau pun sebaliknya.

Untuk diketahui, pemasangan rambu lalulintas merupakan perlengkapan keamanan jalan yang berisi lambang-lambang atau cuma berwujud huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antara keduanya.

"Pokoknya yang bermanfaat untuk mengemukakan pesan bagi pengguna jalan, pada lalulintas berwujud peringatan, larangan, perintah dan anjuran sebagai usaha menertibkan, sebabkan nyaman dan safe bagi pemakai tanda-rambu raya dan aktivitas orang-orang di sekitarnya," ujarnya.(ksm)


Laporan: DOFI ISKANDAR









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook