Pencairan Gaji Tak Kunjung Jelas

Pekanbaru | Jumat, 11 Februari 2022 - 10:04 WIB

Pencairan Gaji Tak Kunjung Jelas
Warga menunggu kedatangan bus TMP di salah satu halte Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (10/2/2022). Wali Kota Pekanbaru Firdaus meminta maaf kepada masyarakat pengguna jasa bus TMP akibat masih belum beroperasinya moda transportasi tersebut sampai kemarin. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pencairan tunggakan gaji karyawan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tak kunjung jelas. Masalah administrasi disebut jadi kendala. Namun, apa kendalanya tak pernah diungkap dan pencairan tak juga nampak.

Karyawan bus TMP Sudah memasuki bulan ketiga bekum juga menerima gaji. Dampaknya, mereka pun melakukan mogok kerja hingga mengganggu pelayanan pada masyarakat.


Direktur PT Transportasi Pekanbaru Madan (TPM) Azmi ST yang menjadi operator TMP dikonfirmasi, Kamis (10/2) menyebutkan dia belum mendapatkan kabar adanya pembayaran gaji.

"Sejauh yang saya dapat kabar belum (dibayar gaji, red)," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Namun, dia menolak berkomentar banyak. Karena, dirinya sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut meski belum disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB).

"Tapi saya tak bisa banyak komentar. Karena saya juga sudah mengundurkan diri," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso dikonfirmasi mengenai tunggakan gaji ini menyebutkan berkas saat ini berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. 

"Itu di BPKAD. (Verifikasi, red) Di kami sudah," kata dia.

Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Yulianis dikonfirmasi melalui Kabid Anggaran Harianto menyebutkan, untuk pengajuan subsidi bagi pembayaran gaji karyawan TMP tersebut belum diterima pihaknya.

"Permintaannya belum ada ke kami. Pencairannya, sampai tadi belum ada kayaknya. 2022 belum ada pengajuannya. Yang 2021 masih di-review inspektorat," jelasnya.

PT TPM adalah anak perusahaan dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru. PT TPM mendapatkan penugasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sebagai operator bus TMP yang tiap bulannya diberikan subsidi untuk operasional.

Saat ini, kewajiban per bulan yang harus dikeluarkan PT TPM untuk gaji adalah Rp800 juta. Ini untuk membayar gaji bagi 90 orang pramudi dan 80 orang pramugara. Termasuk juga di dalamnya gaji karyawan bagian lainnya. Tiap harinya, ada 40 bisa TMP yang dioperasikan.

Dari operasional TMP, setiap harinya terkumpul pendapatan Rp16 juta per hari. Jika ditotal, dalam sebulan atau 30 hari, dihimpun pendapatan dari tiket sekitar Rp480 juta per bulan. Pendapatan dari tiket itu hanya cukup untuk membeli bahan bakar bus TMP saja.

Saat ini setidaknya ada Rp5 miliar subsidi yang belum diterima dari tahun 2021. Yakni Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Khusus Juli dan Agustus subsidi sudah dibayarkan setengah.

Segera Bayarkan Tunggakan Gaji Karyawan TMP

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, meminta supaya Pemko segera menyelesaikan tunggakan gaji karyawan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang saat ini dikelola oleh PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM).

Karena dengan tidak ada kejelasan dari pengelola kapan gaji dibayarkan, membuat layanan TMP menjadi terhenti. Ini disebabkan para karyawan memilih mogok, sampai gaji dibayarkan.

"Pak Wali kan sudah minta maaf kepada masyarakat atas mogoknya layanan TMP,  dan juga sudah meminta kepada pengelola untuk segera menyelesaikan masalah gaji, dan segera jalankan layanan. Kita hormati ini. Kita minta ini segera diselesaikan," kata Nofrizal kepada wartawan.

Namun begitu, Nofrizal pun berharap ke depannya ini menjadi pelajaran bagi Pemko, dan ke depannya TMP harus berbasis bisnis. "Makanya untuk pengelolaan bus TMP ini ke depannya kita serahkan saja kepada Pemko, mana yang terbaik. Dan benar-benar dirasakan masyarakat keberadaannya. Yang jelas harus orientasi bisnis, bukan lagi sosial seperti saat ini, disupport anggaran tanpa jelas keuntungan yang didapat," sarannya.

Kisruh tunggakan gaji karyawan bua TMP ini sendiri belum menunjukkan titik terang. Target Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT agar bus TMP bisa kembali beroperasi paling lama Rabu (9/2) gagal terealisasi. Dari  tindak lanjut yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, operasional paling cepat baru mungkin terlaksana Senin (14/2) pekan depan.

"Kami menyiapkan administrasi dan teknis sesuai arahan pak wali, menyegerakan. Paling cepat Senin depan jalan operasional," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso waktu itu.

Bagaimana teknis pengoperasian, Yuliarso belum menjelaskan terlalu banyak. Namun, dari penjelasannya, tak tertutup potensi operasional diambil alih oleh Dishub Pekanbaru. "Ini  sedang kami diskusikan bersama PT SPP (Sarana Pembangunan Pekanbaru red). Kalau pahitnya SPP memberikan sinyal tidak bisa laksanakan lagi, diambil alih perhubungan untuk dilaksanakan,"  paparnya.(ali/gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook