Kadis LHK Dibebastugaskan

Pekanbaru | Kamis, 11 Februari 2021 - 09:15 WIB

Kadis LHK Dibebastugaskan
Agus Pramono

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - KepaLa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, dibebastugaskan untuk sementara dari jabatannya oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Hal ini  terkait dengan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Adanya pembebastugasan ini dibenarkan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (10/2). "Dibebastugaskan," tegas Jamil.


Untuk sementara, Pelaksana Harian (Plh) Kadis LHK Pekanbaru akan dijabat oleh Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru Azhar. Penunjukan ini sendiri mulai Selasa (9/2). "Plh-nya mulai semalam. Waktu (lama jabatan Pl, red) tidak ditentukan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin kepada wartawan.

Meski dibebastugaskan, mantan Kasrem 031/Wirabima ini tetap Kadis LHK Pekanbaru definitif. Pembebastugasan dan penunjukan Plh ini tidak berhubungan dengan persoalan sampah yang diperiksa Polda Riau.

"Sekarang dalam pemeriksaan di dalam. Interen saja. Bukan dari luar. Tidak ada sangkut paut dengan masalah di Polda Riau. Dia masih melekat sebagai Kepala Dinas. Plh itu ada batasnya, bisa diperpanjang,"imbuhnya.  Terpisah, Plh Kadis LHK Kota Pekanbaru Azhar menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan camat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tumpukan sampah. "Insya Allah bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Dikatakannya lagi, pihaknya juga akan menggesa lelang pengangkutan sampah. "Lelang 16 Februari nanti. Targetnya selesai Maret," singkatnya.

Lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru saat ini belum tuntas pasca lelang pertama gagal dilaksanakan. Di masa transisi jelang lelang tuntas, dinas teknis terkait diminta untuk gerak cepat mengatasi tumpukan sampah yang menggunung di beberapa lokasi.

Akibat kontrak pengangkutan sampah berakhir tahun 2020 dan awal tahun ini belum ditentukan pihak ketiga yang akan melakukan pengangkutan, kondisi pengelolaan sampah jauh dari kondisi normal. Dengan armada terbatas yang dimiliki oleh DLHK Kota Pekanbaru dalam pengangkutan, banyak sampah berserakan dan tak terangkut.

Sejak 2018 hingga 2020 lalu, di Pekanbaru ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.

Pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak ketiga di Pekanbaru dengan sistem multiyears berakhir tahun 2020 lalu. Untuk menentukan pihak ketiga yang akan melakukan Pengangkutan tahun 2021 ini, maka lelang kembali harus dilakukan.

Lelang pengangkutan sampah ini diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pada 10 Desember 2020 lalu dan ditayangkan 4 Januari 2021. Lelang tahun ini dibuka untuk dua zona kerja dan sudah 47 perusahaan yang mengikuti lelang.

Dari informasi yang ada di website lpse.pekanbaru.go.id, di zona 1 lelang diikuti 21 perusahaan. Sedangkan di zona 2 diikuti 26 perusahaan. Setelah penawaran berakhir akan dievaluasi oleh Pokja.Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22.897.557.000. Sementara di zona 2 mencapai Rp21.609.700.000.

Masalah muncul saat tahap evaluasi kualifikasi. Dari 47 perusahaan yang mendaftar, hanya empat perusahaan yang melengkapi berkas. Yakni, dua di zona 1 dan dua di zona 2. Dari empat perusahaan, tidak ada yang lulus evaluasi kualifikasi.(yls)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook