PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diminta bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan mencarikan lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah. Termasuk menyosialisasikan jam pembanguangan sampah kepada masyarakat.
"Yang paling tepat sekarang itu, pemko harus segera mencari lahan untuk dijadikan TPS di setiap kelurahan. Sekarang ini juga banyak TPS ilegal dan ini membuat kerisauan warga terhadap dampaknya," tutur anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan, Senin (10/1).
Disebutkannya juga, perlu sikap tegas dari DLHK terhadap oknum yang masih belum disiplin waktu dalam membuang sampah. Hal ini perlu pengawasan ketat.
"Dikhawatirkan ada sampah dari daerah lain yang sengaja dibuang oleh oknum ke wilayah Pekanbaru, ini harus diawasi, " katanya.
Nurul juga menyoroti masih banyaknya pengangkutan sampah mandiri dari masyarakat yang mengutip iuran. Padahal, pemko sudah jauh hari menyatakan akan menertibkan angkutan sampah mandiri tersebut.
"Kami minta DLHK jangan statement saja terhadap pengangkutan mandiri ini, harus dibuktikan dengan kinerja di lapangan. Mesti gerak cepat menyelesaikan masalah ini, dan jangan hanya wacana saja," pintanya.
Selain itu, DLHK juga perlu membuka ke publik bentuk isi kontrak pemerintah dengan dua perusahaan pemenangang pengangkutan sampah. "Karena sampai hari ini kami di DPRD juga belum mengetahui isinya. Kita perlu tahu seperti apa kontraknya itu, pengangkutan sampah itu dari mana dan sampai di mana saja. Begitu juga pengambilannya seperti apa. Sehingga, ketika pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka perusahaan bisa ditegur, " katanya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru