SUDAH DITERTIBKAN TETAP MEMBANDEL

Parkir Liar Samping Mal SKA Menjamur

Pekanbaru | Selasa, 10 Desember 2019 - 13:45 WIB

Parkir Liar Samping Mal SKA Menjamur
Abaikan imbauan: Sejumlah kendaraan roda dua dan pedagang kembali berjualan di kawasan padat lalu lintas di Jalan Tuanku Tambusai (depan Mal SKA), Pekanbaru, Selasa (3/12/2019). Meski sudah diberikan teguran dan tindakan, sejumlah pengendara dan pedagang tetap mengabaikan imbauan yang diberikan instansi terkait. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- KENDATI sudah diteribkan, namun parkir liar kembali marak dan menjamur di samping Mal SKA maupun di U-Turn di bawah flyover simpang Mal SKA Pekanbaru. Sebelumnya petugas Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Pekanbaru melalui UPT Parkir sudah melakukan penertiban berkali-kali.

Tak hanya parkir liar saja, pada  malam hari pedagang kaki lima (PKL) juga terlihat menjajakan dagangannya. Paling banyak PKL yang berjualan di wilayah tersebut adalah pedagang bakso dan mi ayam. Bahkan para pedagang juga menyiapkan kursi untuk para pembelinya. 


Dengan adanya parkir liar tersebut, otomatis Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terdapat di Mal SKA juga tak bisa masuk, karena terhalang oleh motor yang parkir tepat di depan halte tersebut. Terlihat beberapa kali bus yang awalnya mau berhenti kembali melanjutkan perjalanan karena halte tertutup. Salah seorang warga Kota Pekanbaru, Joko (35) menuturkan, pernah melihat petugas melakukan penertiban pada sore hari. Masyarakat yang memarkirkan kendaraannya disuruh pergi, tetapi pada malam harinya parkir liar kembali marak dan ditambah lagi dengan para PKL yang menjajakan barang dagangannya.

"Ini kan kucing-kucingan antara petugas dengan para juru parkir liar. Sudah ditertibkan, namun kembali marak. Tentu pengendara tidak mungkin mau memarkirkan kendaraannya jika tidak disuruh oleh juru parkir liar," ujarnya, Senin (9/12). Untuk itu, ia meminta agar dinas terkait dalam melakukan penertiban harus memberikan efek jera dan juga harus memberikan sanksi kepada juru parkir. Apalagi tarif yang dikenai sang juru parkir kepada para pengendara roda dua berbeda dengan regulasi yang seharusnya Rp2000 untuk sepeda motor, sementara menurut ketentuanya untuk roda dua Rp1000.

"Di sini parkir Rp2000 untuk motor. Dan setiap malam banyak motor parkir dan PKL di sini. Rata-rata pengunjung Mal dan juga ada yang hanya khusus  untuk membeli jajanan seperti bakso maupun mi ayam yang dijajakan oleh PKL di situ," terangnya.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook