PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kembali diputuskannya untuk memakai jasa pihak ketiga dalam hal pengangkutan sampah disoroti kalangan DPRD Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru Wan Agusti menyebutkan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru diharapkan agar lebih teliti dalam proses pelelangan untuk pengelolaan angkutan sampah. Mulai dari regulasi sampai kepada adanya jaminan dan sanksi.
"Melihat kondisi saat ini, sepertinya pengelolaan sampah kembali dikelola oleh pihak ketiga. Untuk itu kami ingatkan LPSE selaku pihak pengadaan lelang benar-benar membuat regulasi lelang yang sesuai dengan yang diharapkan, dan juga harus jeli. Lihat betul kesiapan perusahan yang ikut lelang, dan pastikan dapat bekerja sama dengan baik," ungkap Wan.
Artinya, dibeberkan politisi Gerindra ini, panitia lelang atau LPSE harus benar-benar melakukan verifikasi dengan baik. Berkaca pada penilaian kerja sama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga pada tahun-tahun sebelumnya terdapat banyak kekurangan.
Disebutkan anggota Fraksi Demokrat ini, seperti adanya ketidakjelasan dalam menyiapkan armada angkut. "Di kontrak dan kenyataan tidak sejalan. Di kontrak dibunyikan ada banyak armada, tapi kenyataannya sedikit. Kami minta harus ada becak motor (bentor) yang masuk-masuk ke dalam gang, lalu harus ada mobil pick up dan juga dump truk nya untuk mengangkut langsung ke TPA, seperti itu misalnya, jadi harus jelas," tegasnya.
Menurut Sigit, mengurus sampah ini harus serius, dan tidak bisa main-main. karena jika sehari saja sampah tidak diangkut akan menimbulkan bagi lingkungan. Maka, nanti kepada perusahaan yang menang lelang harus ini menjadi memperhatikan, berkaca dari kerjasama saat ini.(gus)