PEMKO KEMBALI ANGGARKAN BIAYA UNTUK PIHAK KETIGA

BLUD Gagal Diterapkan

Pekanbaru | Kamis, 10 November 2022 - 08:31 WIB

BLUD Gagal Diterapkan
Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi SH MSi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sempat serius digesa jadi opsi untuk pola pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengangkutan sampah gagal diterapkan 2023 mendatang.

Pasalnya, kajian untuk penerapan baru akan selesai Januari tahun depan. Padahal, penggunaan pihak gunaan APBD. Saat ini retribusi dari pengangkutan sampah per tahun yang bisa dikumpulkan hanya berkisar di angka Rp5 miliar. Sementara, biaya yang dikeluarkan  mencapai Rp50 miliar. Penghematan dikejar agar anggaran bisa dialokasikan untuk membangun sekolah dan kebutuhan untuk masyarakat lainnya.


Namun, rencana penerapan BLUD dalam pengangkutan sampah akhirnya urung juga diterapkan. Dalam RAPBD Kota Pekanbaru 2023, lelang pengangkutan sampah masih dianggarkan dengan besaran lebih dari Rp70 miliar.

Pj Wako Pekanbaru dikonfirmasi tentang batalnya rencana penerapan BLUD dalam pengangkutan sampah menyebut kajian yang tak tuntas jadi penyebabnya. Dia menyebut rencana ini belum batal sepenuhnya.

"Kami belum pasti batal, kami masih kaji. Kajian itu selesai bulan Januari (2023, red). Kan tak mungkin kita menunggu itu. Mau tidak mau kita tetap jalan seperti biasa," kata Muflihun.

Dari penjelasannya, jalan untuk penerapan BLUD persampahan tampaknya masih akan panjang. Karena, meski kajian sudah selesai, kajian masih harus dibahas bersama akademisi dan tokoh masyarakat. Kemudian, kesesuaian aturan juga harus dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah kajian selesai kan kami publish dulu ke masyarakat. Kita undang tokoh masyarakat dan akademisi. Terus regulasinya juga harus dikonsultasikan dengan kementerian dalam negeri. Kami tak mau BLUD nanti jadi masalah, jadi kami tetap pakai pihak ketiga," jelasnya.

Dengan masih akan dipakainya pola pihak ketiga dalam pengangkutan sampah di Pekanbaru, Muflihun mengkritik kontrak kerja yang saat ini digunakan. Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru serius.

"Isi kontrak disempurnakan. Hitung betul potensi rumah berapa, sampah berapa, Jangan asal-asalan saja. Hari ini kan asal-asalan saja kontrak kita. Masak mobil kecilnya cuma sembilan unit. Kan tidak masuk akal," urainya.

BLUD Perlu Persiapan

Sementara itu, Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi SH MSi mengatakan Pemko Pekanbaru tahun 2023 masih akan mengandalkan pihak ketiga untuk pengangkutan sampah. Salah satu pertimbangannya adalah sistem ini dinilai masih lebih efektif sembari menunggu pembentukan BLUD.

"Bukan tidak jadi (BLUD, red), tetapi kita masih perlu proses persiapan pembentukan BLUD itu sendiri. Jadi kita tidak ingin terganggu pengangkutan sampah atau bencana sampah. Sembari menunggu pembentukan itu ya lanjut pihak ketiga dulu," ujar Hendra kepada Riau Pos, kemarin.

Saat ditanya apakah anggaran pengangkutan sampah dalam RAPBD 2023 sekitar Rp76 miliar, Hendra menjelaskan bahwa angka itu adalah anggaran keseluruhan kegiatan yang ada di DLHK. Seperti biaya bahan bakar minyak (BBM), operasional, gaji THL dan lain-lain.

Sedangkan anggaran yang murni diplot untuk pengelolaan sampah pihak ketiga tersebut mencapai sebesar Rp39 miliar.

"Jadi yang paling besar itu untuk gaji THL, BBM dan operasional lainnya. Sebesar Rp39 miliar diplot ke pihak ketiga," tambahnya.

Dijelaskannya, pada 2021, pemko menganggarkan Rp38 miliar untuk pengangkutan sampah. Pada 2022 sebesar Rp42 miliar. Dan pada 2023, jika disetujui DPRD Pekanbaru, Rp39 miliar.

Bagaimana Pemko Pekanbaru memastikan agar peserta lelang benar-benar perusahaan yang bonafit. Hendra memastikan semua ketentuan itu dijalankan dengan baik dengan menggandeng pihak konsultan yang melakukan kajian terhadap dokumen lelang.

"Jadi proses lelang kami minta kajian konsultan terkait dokumen lelang itu sendiri, yang mencakup dasar analisa teknis armada, analisa produksi sampah. Salah satu contohnya analisanya seperti menghitung berapa banyak warga, berapa banyak sampah dihasilkan dan berapa armada yang dimiliki," terangnya.

Di samping itu, pemko Pekanbaru juga memiliki penilaian tersendiri terhadap kinerja pihak ketiga selama ini. Salah satu evaluasinya yakni masih kurangnya ritasi angkutan. "Kelemahan teruma masih kurangnya ritasi angkutan, dimana harusnya kedisplinan itu dari pukul 19.00-05.00 WIB. Tetapi terkadang ini juga karena masyarakat, dimana masyarakat banyak yang membuang sampah diluar jadwal angkut sampah. Misal sampah diangkut datang sampah baru lagi," terangnya.

Saat ditanya, apa jaminan pemko agar masalah sampah bisa terselesaikan mengingat masalah ini menjadi salah satu PR Pj Wako yang diamanatkan Gubri, Hendra mengatakan, "Pengelolaan sampah tanggung jawab bersama baik itu badan usaha dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga dan berdisiplin (buang sampah sesuai jam angkut), melakukan aktivitas baik di lingkungan dan tempat tinggal menyediakan tong sampah".(ali/ilo/yls)

Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook