PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mendesak Menteri Agama Fachrul Rozi untuk segera memberhentikan Rektor UIN Suska Riau Prof KH Akhmad Mujahidin. Hal itu disampaikan Achmad dalam rapat bersama dengan Menteri Agama beserta jajaran, Selasa (8/9) lalu. Achmad menyampaikan itu berdasarkan aduan dan bukti-bukti yang diterimanya dari berbagai pihak. Dia menilai kepemimpinan Prof KH Akhmad Mujahidin sebagai Rektor UIN Suska Riau sudah merusak citra kampus tersebut.
Berdasarkan aduan dan bukti tersebut, Achmad mengungkapkan banyak konflik yang terjadi di internal UIN Suska Riau sejak dipimpin Akhmad Mujahidin. Mulai dari kebijakan dan manajemen yang otoriter, dugaan korupsi, gedung-gedung tak terawat hingga pembangunan masjid yang terbengkalai.
Pernyataan ini pun dibantah keras sang rektor dalam keterangan resminya yang diterima Riau Pos, Rabu (9/9). Akhmad Mujahidin merinci setiap kritikan. Diawali dari prestasi, ia menjelaskan bahwa akreditasi sejumlah jurusan dan fakultas di UIN Suska Riau nilai A. Selain itu UIN Suska Riau peringkatnya terus meningkat, seperti versi 4ICU UniRank dan UIN Suska masuk 30 besar kampus terbaik di Indonesia.
Lebih klanjut disampaikannya, sedangkan versi Webometrics 2020, UIN Suska berasa di peringkat pertama dalam kategori Universtas Islam Negeri.
"Sedangkan dalam skala nasional se-Indonesia UIN Suska Riau berada di peringkat 44," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, terkait masjid kampus ditutup yang dikomentari anggota Achmad, Rektor UIN Suska menjelaskan masjid ini sudah banyak menelan dana tetapi belum selesai-selesai, bahkan kondisinya memprihatinkan. Rektor yang baru menjabat pada 2018 ini pun mengungkapkan, di mana sudah Rp49.193.284.990 anggaran digunakan dari dana APBD dan APBN sejak 2012 sampai dengan 2015.
"Masjid ditutup karena membahayakan keselamatan jamaahnya. Atapnya berlubang dan mau runtuh. Sangat membahayakan jamaah. Makanya salat berjamaah dilaksanakan di ruangan yang layak di gedung lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, dalam video yang diunggah melalui channel YouTube "UIN SUSKA RIAU Official" yang berdurasi 18.32 menit dengan judul "Klarifikasi Rektor UIN Suska Riau", Rektor mengungkapkan bak seperti disambar petir di siang bolong. Tidak ada angin, tidak ada hujan ia menerima video dan sebaran Facebook (FB) dari grup WhatsApp yang menyebar di seluruh pemilik WhatsApp, yang berisi rekaman rapat bersama Menteri Agama beserta jajaran dengan Anggota Komisi VIII DPR RI, di mana, Achmad salah satu yang ikut berbicara di sana.
Disebutkan Rektor, dari beberapa penggal video yang diterimanya, ia mengatakan anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad dengan tegas memberikan pernyataan-pernyataan yang saya pikir perlu saya lakukan klarifikasi. Rektor juga menyindir Achmad dengan menyebutkan "Karena bapak menggunakan video, maka saya juga balas dengan video,"sebut Akhmad Mujahidin dalam channel YouTube tersebut.
Dijelaskan Akhmad Mujahidin, hal pertama yang perlu diklarifikasi bahwa setelah dicek di UIN Suska Riau, ia menyebut Achmad belum pernah ada melakukan reses di UIN Suska Riau, sehingga pernyataan Achmad yang katanya telah melakukan reses secara data dan fakta belum bisa kami dapatkan. Untuk itu, Akhmad Mujahidin meminta kepada anggota DPR RI Achmad dalam menyampaikan pernyataan agar menggunakan data-data yang valid. Dan Rektor juga berharap agar apa yang disampaikan oleh Achmad bisa diselesaikan dengan baik secara internal dulu sebelum disampaikan kepada masyarakat. Dan meminta Achmad untuk bisa mengklarifikasi pernyataannya dan menyampaikan berdasarkan data dan fakta.(dof)