PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bulan Agustus adalah bulan yang penting bagi seluruh masyarakat Indonesia karena di bulan inilah Kemerdekaan Republik Indonesia diraih, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945.
Untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ini, banyak masyarakat yang menghiasi lingkungan dengan memasang baliho, reklame lampu hias, spanduk, bendera, dan umbul-umbul sehingga suasana lingkungan rumahnya menjadi meriah.
Namun, tak jarang pemasangan baliho, reklame lampu hias, spanduk, bendera, dan umbul-umbul berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Hal ini terjadi karena pemasangannya tidak memerhatikan jarak aman, yaitu jarak bebas minimal 3 meter dari jaringan listrik.
"PLN terus berupaya menjaga keandalan dan keamanan pasokan listrik dengan gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," kata Manager PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru Wira Bhakti Dharma, Rabu (10/8/2022).
Menjaga jarak aman pada jaringan listrik merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan kondisi pasokan listrik yang andal dan aman bagi seluruh masyarakat, aman dari potensi bahaya listrik bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, terutama pada momen kemeriahan di bulan kemerdekaan ini.
"Kami mengingatkan agar selalu memperhatikan jarak aman. Memasang pernak-pernik hiasan terlalu dekat dengan jaringan listrik akan menimbulkan potensi bahaya listrik yang berdampak buruk, karena selain membahayakan masyarakat sekitar dan masyarakat yang melintas, juga dapat menyebabkan terganggunya pasokan listrik. Baliho yang mengenai jaringan listrik dapat menyebabkan konsleting sehingga listrik padam," jelas Wira.
Wira menjelaskan, sebagai tindakan pencegahan langsung di lapangan, PLN akan menerjunkan tim untuk melakukan inspeksi.
“Jika ditemukan potensi bahaya, kami akan mengambil tindakan penertiban dan edukasi kepada masyarakat terkait,” ujarnya.
Berbagai upaya yang dilakukan berupa pemeliharaan rutin baik di gardu distribusi, pemerataan beban trafo, serta pengamanan jaringan, dengan pemangkasan pohon setiap hari yang dekat dengan jaringan listrik ataupun yang akan menyentuh jaringan listrik melalui program line distancing, serta menyiagakan petugas, agar recovery pemulihan bisa dapat segera dilakukan. Hal ini sebagai upaya menjaga pasokan listrik tetap andal saat masyarakat memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wira menegaskan bahwa kegiatan yang mengganggu jaringan listrik selain membahayakan juga dapat menyebabkan padam listrik yang pemulihannya membutuhkan waktu yang relatif lama, karena petugas harus menelusuri sepanjang jaringan listrik untuk mencari titik gangguan.
"Untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, mari kita jaga jaringan listrik demi kemanan dan kenyamanan bersama. Apabila ada yang melakukan tindakan membahayakan jaringan listrik maka peringatkan, hentikan, dan laporkan melalui Aplikasi PLN Mobile atau contact center PLN 123," tutup Wira.
Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman