PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Corona Virus Disease (Covid-19) masih menjadi wabah yang menakutkan. Setiap orang perlu menjaga diri dengan hidup bersih dan sehat. Selain itu melakukan social and physical distancing menjadi imbauan pemerintah yang harus diikuti. Jika tidak, maka yang berkerumun di luar siap-siap untuk diangkut.
Hal itu pula yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai. Sejak adanya arahan untuk jaga fisik dan jarak, pihaknya sering melakulan patroli, mengimbau warga agar tidak bepergian jika tidak begitu penting. Warga yang melanggar siap-siap untuk diangkut.
"Kami sudah memberlakukan sistem angkut. Sejauh ini sudah terdapat 40 orang yang kami bawa untuk diamankan lalu dibina. Sebelum pulang harus membuat surat pernyataan yang dibuat dengan cara manual atau tulis tangan," sebut Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni kepada Riau Pos, Kamis (9/4).
Adapun surat itu berisi tentang data diri dan menyatakan tidak akan berkumpul dan berkegiatan tidak jelas di luar rumah. Jika mengulangi aktivitas tersebut maka akan diberi sanksi. Namun sejauh ini, Viola menyebut, belum ada.
"Surat tersebut sesuai kesalahan masing-masing. Misalnya yang berkumpul di kedai tuak, mereka menyatakan tidak akan berkumpul di kedai tuak dan lainnya," jelasnya.
Dalam pada itu, pihaknya pun pernah mengamankan satu unit sepeda motor saat patroli. "Pemilik sepeda motor tidak mempunyai atau memiliki surat-menyurat, maka sepeda motornya kami angkut bertepatan saat patroli," terangnya.
Sejauh ini, Viola menyatakan, pihaknya sering melakukan patroli, dominan malam hari. Wilayah yang disisir seperti keramaian di Kelurahan Umban Sari, Kelurahan Palas, Kelurahan Sri Meranti dan Stadion Kaharuddin Nasution.(ade)
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)