TUNTUT TPP

Inspektorat Mulai Proses Guru Sertifikasi Demo

Pekanbaru | Rabu, 10 April 2019 - 09:07 WIB

Inspektorat Mulai Proses Guru Sertifikasi Demo
Inspektur Kota Pekanbaru, Syamsuir.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aksi unjuk rasa guru sertifikasi berstatus pegawai negeri sipil di lingkungan Pemko Pekanbaru yang mengancam tidak ikut mengawasi pelaksanaan UNBK berbuntut panjang. Selasa (9/4), Pemko Pekanbaru menginstruksikan Inspektorat untuk memberi sanksi kepada guru-guru yang tidak hadir pada Senin (8/4) lalu dalam pelaksa­naan USBN.

Inspektorat Kota Pekanbaru dalam dua pekan ke depan mengumpulkan bukti terkait ketidakhadiran para guru ini.

Baca Juga :Ratusan PNS Dilantik Jadi Jabatan Fungsional Guru

Inspektur Kota Pekanbaru Syamsuir kepada Riau Pos saat dihubungi menyebut, sejak Senin (8/4) lalu pihaknya sudah turun ke beberapa sekolah melakukan pengecekan lapangan kehadiran guru.

‘’Iya, kami yang memantau. Kan sekolah itu banyak. Kami sudah turun ke beberapa sekolah. Kami temukan ada beberapa di antara guru-guru itu. Tidak semua juga yang meninggalkan tugas. Nanti kami beri sanksi,’’ kata Syamsuir, Selasa (9/4).

Dia melanjutkan, guru yang masuk kategori berpotensi mendapatkan sanksi adalah yang tidak melaksanakan tugasnya.

‘’Tidak melaksanakan tugas belajar mengajar, meninggalkan. Kami sudah ambil keterangan dari beberapa orang di sekolah-sekolah,’’ imbuhnya.

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat nantinya berupa rekomendasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru. BKPSDM lah nantinya yang menjatuhkan sanksi.

‘’Inspektorat yang BAP. Nanti kami terima rekomendasi dari mereka,’’ kata  Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru Fajri Adha saat dihubungi terpisah.(ali/*1/gus)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook