(RIAUPOS.CO) - Permasalahan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) yang dituntut ribuan guru sertifikasi Kota Pekanbaru kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum juga mendapatkan solusi. Guru bahkan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja (mogok mengajar).
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pendidikan yang juga Penasehat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pekanbaru, Jakiman mengatakan, sangat heran dengan sikap Pemko Pekanbaru yang menghapuskan TPP guru. “Pendidikan itu harus diletakkan pada posisi yang pertama. Karena guru merupakan faktor penting dan paling utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal. Apalagi Pekanbaru merupakan ibu kota Provinsi Riau,”ujarnya kepada Riau Pos, Jumat (8/3).
Ia mengungkapkan, permasalahan yang terjadi ini adalah permasalahan kesejahteraan guru, seharusnya pemerintah itu memikirkan kesejahteraan guru. Dengan begitu, guru akan fokus dan tenang dalam mengajar, tidak lagi memikirkan soal tunjangan yang seharusnya mereka dapatkan.
“Saya heran kenapa TPP itu dihapuskan. Sementara TPP itu sudah ada sejak dulu. Sejak saya jadi guru sekitar tahun 2008, TPP itu sudah ada. Tetapi kenapa sekarang kok dihapuskan. Dulu bisa, kenapa sekarang tidak bisa,”ucapnya.
Lanjutnya, untuk itu dirinya meminta kesadaran pemerintah agar bisa kembali mengeluarkan TPP itu, yang selama ini pernah dinikmati oleh guru. "Tolong jangan dihilangkan. Apalagi sebelumnya TPP itu ada dan guru di kabupaten lain menerimanya. Sementara guru Pekanbaru tidak dapat, tentu ini kan menimbulkan rasa iri,”harapnya.
Jakiman menambahkan, dirinya tidak setuju dengan aksi mogok yang akan dilakukan oleh guru terkait tuntutan TPP ini. Karena, jika melakukan aksi mogok maka yang akan dirugikan adalah masyarakat, bukan pemerintah.(gem)