PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial tengah melakukan validasi data terkait penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ini dilakukan agar penerima bantuan sosial PHK tepat sasaran atau berhak menerima bantuan tersebut.
"Salah satunya dengan melakukan kroscek ulang data penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus, Kamis (9/2).
Dijelaskan Idrus, pada akhir 2021, data jumlah penerima bantuan program PKH di Kota Pekanbaru tercatat sebanyak 13.098 orang. Sementara, di pertengahan 2022, jumlah penerima bantuan PKH berkurang menjadi 13.050 orang. Sedangkan untuk data terakhir penerima bantuan PKH ini berjumlah 12.255 orang.
"Jadi dalam satu tahun itu berkurang hampir 1.000 orang yang menerima bantuan pemerintah pusat tersebut," ucapnya.
Lanjut Idrus, hal ini menandakan penerima PKH yang sebelumnya mendapatkan bantuan, kemudian ekonominya mulai meningkat sehingga dikeluarkan dari data penerima PKH. Sehingga sekarang ini tinggal 12.255 orang penerima PKH.
Di mana, ada sebanyak 65 petugas pendamping PKH yang melakukan pendataan bagi warga yang layak atau tidak untuk menerima program bantuan PKH di Kota Pekanbaru. Dan 65 pendamping PKH ini memegang sekitar 200-250 orang penerima bantuan PKH yang dibina dan diawasi.
"Jadi pendamping PKH inilah yang menentukan siapa yang layak menjadi peserta PKH atau tidak," ujarnya.
Selain melakukan pendataan, para pendamping PKH ini juga memiliki tugas untuk mengawasi penyaluran seluruh bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kalau bantuan berupa uang, itu langsung ke bank yang ditunjuk. Jadi langsung masuk ke rekening bersangkutan. Sementara, bantuan yang berbentuk barang itu ada melalui bank dan juga ada melalui PT Pos Giro," tegasnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota