Pemkab Inhu Naikkan Uang Transportasi Petugas PKH

Indragiri Hulu | Jumat, 20 Oktober 2023 - 12:20 WIB

Pemkab Inhu Naikkan Uang Transportasi Petugas PKH
Kepala Dinas Sosial Inhu, Nursisman saat menyampaikan rencana kenaikan uang transport bagi petugas PKH pada pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) Rabu (18/10/2023). (FOTO DISKOMINFO INHU)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -Kabar baik bagi puluhan petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dimana, uang transportasi petugas PKH akan naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan di tahun 2024 mendatang.

Kenaikan uang transportasi petugas PKH ini, berdasarkan usulan Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE. “Alhamdulillah, uang transportasi petugas PKH diusulkan naik pada tahun 2024 mendatang,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Inhu, Nursisman, Kamis (19/10).


Rencana kenaikan uang transportasi bagi petugas PKH ini sebut Nursisman, sudah disampaikan saat pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) PKH Inhu tahun 2023 yang digelar di Kantor Bupati Inhu pada Rabu (18/10) kemarin. Kenaikan uang transportasi tersebut, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah atas beban tugas yang diemban petugas PKH.

Jumlah petugas PKH Kabupaten Inhu sambungnya, sebanyak 45 orang yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Inhu. “Petugas PKH ini bertugas untuk melakukan pendampingan, mediasi, fasilitasi dan advokasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam proses perubahan perilaku, pola pikir yang mandiri dan produktif,” ungkap Nursisman.

Rakor PKH,tambahnya, dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook