IPAL Harus Sesuai Harapan

Pekanbaru | Senin, 10 Februari 2020 - 09:28 WIB

IPAL Harus Sesuai Harapan
proses pengerjaan: Galian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Kota Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani dalam proses pengerjaan, Ahad (9/2/2020).( defizal/riau pos )

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- DPRD Pekanbaru menegaskan akan terus mengingatkan dan mengawasi kontraktor pelaksana pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Kota Pekanbaru yang saat ini dalam proses, agar menyelesaikan pekerjaan sesuai harapan dan tahapan yang sudah ditentukan.

Sebagaimana diketahui dari hasil hearing beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa pembangunan IPAL ini sangat perlu dilakukan sebelum terlambat. Karena targetnya adalah, memisahkan air kotoran atau air jamban masyarakat, dengan air bersih atau air tanah, supaya tidak larut dalam kontaminasi, sehingga mengancam kesehatan masyarakat di kemudian hari.


Artinya, jika nanti selesai pembangunan IPAL-nya, maka saluran air kotoran atau air jamban masyarakat bisa langsung disambungkan ke IPAL yang sudah dibangun nanti. Dan tentu ini juga untuk dapat menjaga kualitas air tanah sampai ke anak cucu dari bakteri dan virus air tanah.

Begitu juga soal progres pekerjaannya, terutama di titik-titik jalan yang ramai dilintasi pengendara. Termasuk di lokasi depan rumah warga, dan juga tempat usaha warga terutama di beberapa jalur di Kecamatan Sukajadi.

"Sampai hari ini, kita terus mengawasinya. Kita inginkan pekerjaan sesuai progres, dan jika bisa selesai lebih cepat dari waktunya," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST kepada wartawan, Ahad (9/2).

Sampai saat ini, kalangan DPRD masih menerima keluhan dari masyarakat. Namun tidak dominan lagi. Pada umumnya, masyarakat meminta agar jalan yang sudah digali dan dibeton, agar diaspal licin, supaya jalan mulus lagi. Laporan masyarakat ini, tambah Sigit, sudah langsung diteruskan pihaknya ke kontraktor pelaksana. Tujuan semata-mata, agar secepatnya pekerjaan ini tuntas.

"Segera digesalah. Kita dari awal komit mendukung program ini. Bahkan kita sudah mengundang untuk rapat dengar pendapat (hearing) kedua kontraktor pelaksana, yakni manajemen PT Wika-Karaga, KSO, dan HK-ROSS.KSO selaku kontraktor pelaksana. Mereka sepakat tuntaskan pekerjaan sesuai kontrak," tegasnya.

Lebih dari itu, lanjut Sigit, pihaknya juga mengingatkan kepada camat dan beberapa lurah di Kecamatan Sukajadi, termasuk RT/RW agar gencar menyosialisasikan pekerjaan ini ke masyarakat. Apalagi proyek ini adalah usaha Pemko Pekanbaru dalam menciptakan kota smart, dan menjadi pilot preject yang tidak didapatkan oleh banyak kota besar di Indonesia pada tahap ini.

Dari informasi di lapangan, di beberapa lokasi warga sudah ada yang meminta secara tertulis kepada pemilik pekerjaan (PU Cipta Karya) supaya rumahnya untuk diikutkan dalam jaringan perpipaan air limbah paket ini, yang sebelumnya memang belum dimasukkan dalam jaringan di kontrak paket SC1.(ade)


Laporan: AGUSTIAR









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook