PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satlantas Polresta Pekanbaru akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel. Hal ini seiring pelaksanaan program Riau Tertib Berkeselamatan yang akan berlangsung hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaksan, ETLE Mobile ini akan dimaksimal. Baik untuk melakukan peneguran maupun untuk optimalisasi penindakan tilang.
”ETLE Mobile ini akan digunakan oleh personel Satlantas Polresta Pekanbaru dengan melaksanakan patroli di lokasi rawan pelanggaran lalu lintas,” kata Kompol Gitta pada Jumat (8/12).
Program Riau Tertib Berkeselamatan ini menurut Kompol Gitta dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran penindakan kegiatan ini yakni menggunakan Ponsel berkendara, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, tidak gunakan helm SNI serta kendaraan barang yang mengangkut penumpang di atas bak terbuka.
”Pada program Riau Tertib Berkeselamatan ini kita juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif seperti imbauan di tempat keramaian, melaksanakan pengaturan, penjagaan maupun patroli,” ungkapnya.
Kasat Lantas berharap berharap masyarakat selalu tertib di jalan dengan mematuhi semua aturan lalu lintas. Hingga para personel di lapangan tidak perlu memberikan teguran ataupun tilang.(end)