Pedagang Pasar Tumpah Langgar Jam Operasional

Pekanbaru | Kamis, 09 November 2023 - 10:33 WIB

Pedagang Pasar Tumpah Langgar Jam Operasional
Pedagang masih berjualan di pinggir Jalan Ahmad Yani hingga menjelang siang hari, Ahad (5/11/2023). Pedagang pasar tumpah diberi waktu berjualan dari pukul 04.00 WIB sampai 08.00 WIB. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Keberadaan pedagang di pasar tumpah Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi dikeluhkan pengendara. Pedagang tetap beraktivitas di atas jam operasional yang sudah ditentukan, yaitu pukul 08.00 WIB.

Pantauan Riau Pos, Rabu (8/11) hingga pukul 10.00 WIB, sejumlah pedagang masih tetap berjualan di trotoar Jalan Ahmad Yani. Beberapa petugas Satpol PP terlihat melakukan pengawasan tetapi tidak menertibkan pedagang.


Sementara, arus lalu lintas kendaraan mulai padat karena di Jalan Ahmad Yani terdapat beberapa sekolah, rumah sakit, dan perkantoran.

Salah seorang pejalan kaki Afif Farhan (32) mengaku sangat terganggu dengan keberadaan pedagang pasar tumpah tersebut. Selain menyalahi aturan, para pedagang juga tidak peka terhadap hak pejalan kaki yang direbut, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang harus melintasi badan jalan yang sarat akan kendaraan bermotor.

”Kalau bisa mereka ini ditertibkan saja. Sulit kalau melintas di jalan ini termasuk trotoarnya karena mereka gunakan untuk berjualan. Padahal sudah sering diusir oleh Satpol PP karena diberi batas waktu sampai jam 8 pagi, setelah tim Satpol-PP pergi mereka tetap saja berjualan di sana,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh pengendaran sepeda motor Hartanto (45). Ia  mengungkapkan keberadaan pasar tumpah ini sudah cukup lama, dan hanya boleh berdagang dari pukul 04.00 WIB-08:00 WIB setiap hari. Namun sayangnya, di atas pukul 08.00 WIB, masih banyak yang berjualan. Baru pukul 09.00 WIB, beberapa pedagang mulai berbenah meninggalkan pasar tumpah.

”Kami bukanya mau memutuskan matapencaharian pedagang, tapi ya seharusnya waktu berdagang nya itu janganlah ditambah -tambah dengan sendirinya. Kami pengendara motor ini juga harus dipikirkan karena mereka berjualan jalanan macet dan kami sulit sampai kelokasi bekerja karena mereka,” katanya.

Sementara itu Kepala(Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membahas rencana relokasi pedagang pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani ke Pasar Agus Salim yang jaraknya tidak jauh dari lokasi mereka saat ini.

Ke depan, Satpol PP akan melakukan penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL). Misalkan ada pelanggaran selama penataan, maka akan dilakukan penertiban.

”Kami harapkan, pemko memiliki regulasi yang lebih detail lagi. Sehingga, terwujud Kota Pekanbaru yang indah, nyaman, dengan upaya preventif dan persuasif,” harapnya.

Sementara itu, untuk data PKL yang ada saat ini masih harus dibahas lagi. Pemko juga harus menetapkan wilayah yang diizinkan dan tak diizinkan sebagai tempat berjualan PKL.

”Ada juga wilayah yang diizinkan bagi PKL pada jam tertentu. Sehingga, PKL ini bisa ditata dan dibina,” jelas Zulfahmi.

Penataan ini termasuk bagi pedagang yang berjualan di badan Jalan Ahmad Yani atau pasar tumpah. Dalam rapat evaluasi penataan PKL pada 30 Oktober 2023 lalu, ia telah menyampaikan permasalahan pasar tumpah ini ke Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pasalnya di sekitar kawasan pasar tumpah itu ada rumah sakit, sekolah, dan perkantoran. Makanya, pedagang pasar tumpah ini diupayakan agar masuk ke Pasar Agus Salim

”Terkait pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani ini, kami sarankan agar direlokasi. Karena, Jalan Ahmad Yani menjadi padat setiap pagi,” ujar Zulfahmi.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook