PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru diumumkan, Selasa (8/11). Kota Pekanbaru masih tetap pada level 1 hingga 5 Desember 2022 nanti.
"Jadi untuk penerapan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru masih berlanjut hingga empat pekan ke depan," kata Asisten I Setko Pekanbaru Syoffaizal kepada wartawan, kemarin.
Syoffaizal mengungkapkan, penerapan PPKM level 1 berlangsung sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dirinya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan potensi penyebaran Covid-19. Ia menyebut bahwa kondisi penyebaran kasus Covid-19 beberapa hari belakangan ini mulai mengalami kenaikan.
Masyarakat juga diminta jangan lengah terhadap potensi penyebaran Covid-19. Mereka bisa tetap memakai masker serta menjaga kesehatan dengan berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh. "Kami ingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Syoffaizal menilai, saat ini banyak masyarakat yang mulai enggan menggunakan masker. Mereka juga tidak menjaga jarak lagi ketika berada di tempat keramaian. "Kesadaran menerapkan protokol kesehatan adalah kewajiban kita bersama. Itu harus muncul dari kesadaran diri pribadi," singkatnya.(ali)