PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Batas waktu pengembalian mobil dinas (mobdin) bagi pejabat jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah berlalu dua pekan lalu. Ternyata, masih ada yang bandel dan tak menghiraukan tenggat waktu yang diberikan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP tersebut. Bagi mereka, siap-siap penjemputan paksa akan dilakukan.
Muflihun, Selasa (8/11) kemarin tak menampik masih ada oknum pejabat yang tidak mengindahkan instruksinya tersebut. Bahkan dirinya juga sudah melihat langsung berapa jumlah mobil dinas yang terkumpul di halaman perkantoran pemerintah di Tenayan Raya.
"Kita kemarin sudah melakukan sidak mobil dinas yang dikumpulkan di Perkantoran Tenayan Raya. Namun ternyata masih ada beberapa unit mobil dinas yang belum dikumpulkan," kata dia.
Pj Wako Pekanbaru mengakui, saat ini pihaknya sudah memberikan teguran kepada para pejabat yang belum mengumpulkan mobil dinas tersebut.
"Kita sudah dua kali beri teguran. Ini kalau belum juga, maka akan kita berikan surat teguran ketiga. Kalau sudah ketiga ini kita berikan, maka kita minta Satpol PP untuk langsung menjemput paksa," tegasnya.
Namun, Muflihun tidak merinci berapa jumlah pejabat yang belum mengumpulkan mobil dinas mereka ke BPKAD. Hanya ia meminta agar mobil dinas ini segera dikumpulkan.
Sebelumnya, tujuan dikumpulkan mobil dinas ini juga untuk pemerataan penggunaan mobil dinas oleh para pejabat. Apalagi 40 pejabat eselon III dan IV baru saja dilantik. Ditambah puluhan pejabat eselon II juga bakal dilantik dalam waktu dekat.
"Ya nanti mobilnya kita atur lagi. Karena mobil ini milik pemerintah, maka hak aturnya ada di kita. Nanti kita minta kesetaraan, itu diatur cc nya, eselon II berapa, untuk pejabat eselon III yang berapa itu diatur," singkatnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, PEKANBARU