Polisi Masih Cari Dua Rekan Korban yang Tewas di Hotel

Pekanbaru | Selasa, 09 Mei 2023 - 21:15 WIB

Polisi Masih Cari Dua Rekan Korban yang Tewas di Hotel
Kompol Andrie Setiawan (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan pencarian terhadap dua rekan EW (49), pria yang tewas di salah satu hotel di Kota Pekanbaru pada Kamis (4/5/2023). Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebutkan, kasus ini terus ditelusuri.

''Kami masih melakukan pencarian keberadaan saksi Feri dan saksi Sisil. Kami akan memanggil pihak rumah sakit, dokter yang menerima korban,'' kata Kasat Reskrim pada Selasa (9/5/2023).


Selain itu, kepolisian telah melakukan pemeriksaan CCTV di gedung hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru tersebut. Hasilnya, diketahui korban masih hidup ketika kembali ke kamar hotel. Tidak tewas di ruangan karaoke seperti diberitakan sebelumnya.

''Dari pengamatan rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian, korban masih hidup, terlihat masih berjalan dari KTV menuju kamar,'' sebut Kasat Reskrim.

Sementara itu, korban EW yang lebih dikenal dengan nama Asen sendiri tidak dimakamkan di Pekanbaru. Melainkan sudah dibawa pihak keluarga ke Medan, Sumatera Utara.

Polisi sebelumnya menjelaskan, Asen tidak meninggal karena over dosis karena belum indikasi demikian. Namun dari barang bukti yang ditemukan, diduga pria yang tercatat tinggal di Jalan Karya, Kelurahan Tirta Siak itu baru mengkonsumsi sejumlah obat.

Dari sana  Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Manapar Situmeang mengatakan, ada dugaan korban meninggal karena serangan jantung. Hal ini berdasarkan informasi awal dan temuan di lokasi.

''Dari ciri-ciri mayat dugaannya demikian (serangan jantung, red). Karena keterangan dari keluarga korban yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung,'' ungkapnya.

Hanya saja, dua rekan korban yang diketahui berada di ruang karaoke, belum diperiksa. Karena sudah tidak berada di lokasi saat Polsek Senapelan turun ke lokasi kejadian.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook