LALU LINTAS

Ingat! Satlantas Kembali Lakukan Sistem Tilang Manual di Tempat

Pekanbaru | Selasa, 09 Mei 2023 - 15:02 WIB

Ingat! Satlantas Kembali Lakukan Sistem Tilang Manual di Tempat
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat memberikan sosialisasi akan kembali menerapkan sistem E-Tilang kepada salah satu pengendara sepeda motor di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (09/5/2023). (SATLANTAS POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Demi menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Pekanbaru, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru kembali berlakukan E-Tilang kepada pelanggar lalu lintas khususnya terhadap pelanggaran yang belum tercakup oleh ETLE. 

Sistem E-Tilang ini menerapkan mekanisme, petugas akan menginput data pelanggar melalui aplikasi E-Tilang, kemudian petugas akan memberikan surat tilang kepada pelanggar dan selanjutnya pelanggar yang sudah ditilang wajib mengikuti sidang atau jika akan membayar denda silakan membayar ke Negara melalui Bank BRI setelah menerima nomor Briva yang dikirim ke ponsel pelanggar melalui E-Tilang.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian, melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud menyasar pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan tanpa TNKB serta kendaraan ODOL.

"Dengan kita berlakukannya kembali penindakan E-Tilang ini nantinya petugas di lapangan akan kembali melakukan penindakan tilang langsung seperti biasanya," jelas Kasat, Selasa (9/5/2023). 

Kasat menanbahkan adapun alasannya diberlakukan kembali E-Tilang ini karena tidak semua jenis pelanggaran yang bisa dilakukan penindakan menggunakan CCTV ETLE atau ETLE Mobile, untuk meminimalisir hal tersebut maka Satlantas Polresta Pekanbaru akan kembali melakukan penindakan tilang dengan menggunakant E-Tilang seperti biasanya.

Pemberlakuan tilang manual ini sudah mulai disosialisasikan sejak awal bulan Mei ke masyarakat melalui media elektronik, online, cetak dan media sosial ataupun langsung disampaikan kepada pengguna jalan. 

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook