KOTA (RIAUPOS.CO) -- Penyidik Polsek Tenayan Raya, hingga saat ini masih melengkapi berkas dua orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi, kemarin. Dia memaparkan, pihaknya hingga pada saat ini masih melengkapi berkas tersangka curanmor itu. ‘’Masih dilengkapi, setelah dinyatakan rampung nanti akan kami serahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),’’ jelasnya.
Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota itu menyarankan, bagi masyarakat yang memarkirkan kendaraan sepeda motor di tempat parkiran agar selalu memberikan kunci ganda. Dengan kondisi tersebut disampaikan Hanafi, akan membuat pelaku berpikir untuk melancarkan aksinya kejahatannya.
Pemberitaan sebelumnya, dua orang lelaki berinisial F (22) dan MA (22), pelaku pencurian sepeda motor terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Kedua tersangka merupakan warga Jalan Puwodadi, Kecamatan Tampan dan warga Koto Tuo, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya ditangkap petugas kepolisian, Jumat (26/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelum keduanya ditangkap, awalnya Kamis (25/4) sekitar pukul 20.30 WIB, korban Andre memarkikan satu unit sepeda motor miliknya dengan nomor polisi BM 4586 NP di tempat kerjanya di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.
Di mana saat itu dikatakannya korban lupa mengunci setang kendaraannya, hingga kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban mau keluar, dia tidak lagi melihat sepeda motor tersebut.(man)