KOTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih belum membayar tunggakan penerangan jalan umum (PJU) pada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pembayaran disepakati setelah audit selesai. Audit masih menunggu verifikasi titik lampu PJU. Ada sekitar 19 ribu titik PJU belum diverifikasi.
Pembayaran PJU Kota Pekanbaru tertunggak sejak Juni 2018 ini. Pembayaran sempat jadi polemik karena terjadi perbedaan penghitungan antara Pemko Pekanbaru dan PLN. Mediasi pernah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang disepakati jika nilai tunggakan PJU Pemko Pekanbaru kepada PLN terlebih dulu diaudit.
Selasa (7/5), digelar mediasi lanjutan terkait tunggakan PJU. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS menyebut, ditargetkan penyelesaian masalah dalam tiga bulan ke depan. ‘’Dalam pertemuan terakhir itu disepakati,’’ kata dia.
M Noer melanjutkan, agar audit bisa dilakukan, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan PLN masih melakukan verifikasi. ‘’Sampai saat ini Dinas Perhubungan dan PLN juga masih terus melakukan verifikasi terhadap lampu PJU,’’ jelasnya.
Verifikasi, dilakukan untuk sekaligus menertibkan dan mengganti lampu PJU dengan lampu hemat energi. ‘’Ada 41 ribu titik lebih lampu penerangan jalan yang menjadi target verifikasi. Saat ini masih ada sekitar 19 ribu yang belum selesai diverfikasi,’’ paparnya.
Dia mengklaim, penggantian lampu dengan lampu hemat energi berdampak positif bagi biaya yang dibayarkan untuk PJU. ‘’Kami juga berkeyakinan besaran tagihan akan terus mengalami penurunan,’’ singkatnya.
Audit dilakukan karena ada keraguan terhadap pembengkakan tagihan listrik yang dibayarkan pemko. Terhitung sejak Maret 2018 kewajiban tersebut melonjak dengan signifikan dari Rp7 miliar perbulan menjadi Rp13 miliar perbulan, hingga berimbas pada pemadaman lampu jalan.
Pada tahun 2018, Pemko membayar tagihan bulan Januari sebesar Rp7.423.337.306, lalu Februari Rp7.853.589.643. Namun menariknya, pada Maret tagihan tersebut naik menjadi Rp13.027.036.008 dan April, tagihan yang mesti dibayarkan Pemko Pekanbaru turun menjadi Rp12.688.694.522. Sedangkan untuk tagihan Mei sebesar Rp12.617.080.170, kemudian pada Juni menjadi Rp12.521.268.775. Sementara dana yang dianggarkan untuk pembayaran tagihan lampu PJU berkisar Rp7 miliar per bulan.
Membengkaknya tagihan tersebut lantaran Pemko dibebankan untuk membayar PJU nonmeterisasi setelah dilakukan pendataan bersama oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan PLN. Di mana hasilnya didapati 31.749 titik PJU yang belum dimeterisasi dengan pemakaian daya sebesar 23.784.950 volt ampere (VA). Sedangkan yang telah dimeterisasi hanya 9.583 titik dengan pemakaian daya 3.812.450 VA. Bahkan untuk mengantipasi terjadi lonjakan ini, Pemko telah menggarkan dana tambahan sekitar Rp73 miliar pada APBD-P 2018 untuk pembayaran listrik lampu PJU.
Dalam mediasi yang dilakukan Kejari Pekanbaru terhadap Pemko dan PLN, kedua pihak menyepakati angka Rp25 miliar sebagai tunggakan Pemko yang harus dibayarkan atas PJU. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan tagihan semula yang dihitung oleh PLN senilai Rp37 miliar untuk tagihan selama tiga bulan. Sementara Pemko sedianya mengaku hanya memiliki tagihan Rp12 miliar.(ali)