Perombakan SOTK Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Pekanbaru | Selasa, 09 April 2019 - 12:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini masih melakukan penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemprov Riau. Pihak Pemprov Riau menargetkan bahwa perubahan tersebut sudah bisa selesai pada bulan April ini.

Sekretaris Daerah provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, setelah pihaknya selesai melakukan penyusunan. Maka selanjutnya drafnya akan dibawa ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

‘’Target kami bulan ini sudah dibahas di kementerian. Mudah-mudahan bisa selesai karena terkait dengan program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2020,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk menggesa proses penyusunan tersebut, sekda mengaku sudah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dapat memaksimalkan rancangan dan kajian OPD baru ini. OPD tersebut seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari sisi personel, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dari sisi pengembangan kapasitas dan karir.

‘’Perlu disiapkan secara teknis, baik pengaturan kelembagaan dan lainnya. Karena ada persyaratan minimal, urusan dan lainnya, baru kita bawa ke DPRD Riau,” ujarnya.

Kemudian setelah semuanya tuntas, menurut sekda barulah dibawa ke DPRD Riau untuk dilakukan kajian lagi sebelum dikeluarkan peraturan daerah, sebagai dasar dari pembentukan OPD yang telah diusulkan.

‘’Jadi finalisasinya ada di DPRD Riau,” sebutnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau saat ini tengah mempersiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau. Di mana dalam perda tersebut Pemprov Riau memiliki 40 organisasi perangkat daerah. Rincianya ada 25 dinas dan tujuh badan dan tiga asisten dan beberapa biro.

Revisi Perda Nomor 4/2016 tersebut sesuai keinginan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, untuk mengurangi jumlah OPD dari 40 OPD menjadi 37 OPD. Pengurangan tersebut ada beberapa dinas yang dilebur dan digabungkan.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook