PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menyatakan, ke depan Pemko Pekanbaru akan "menabung tanah".
Menabung tanah dalam hal ini adalah dengan membebaskan lahan warga Pekanbaru untuk keperluan akan datang. Langkah tersebut dilakukan karena pengembangan Kota Pekanbaru ke depan sangat besar. Jika tidak memiliki lahan, pengembangan tersebut akan terhambat karena pemilik enggan membebaskan lahan.
"Pemko itu selalu terbentur pada soal tanah. Makanya saat ini kita akan 'tabung tanah' sehingga segala program pembangunan bisa berjalan. Tanah akan kita bebaskan dan menjadi aset Pemko Pekanbaru," terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos pekan lalu di Pekanbaru.
Dijelaskannya, untuk menabung tanah, Pemko akan membebaskan beberapa lahan terutama lahan yang saat ini berstatus RTH (Ruang Terbuka Hijau). Upaya tersebut dilakukan agar RTH Kota Pekanbaru terpenuhi.
Meski saat ini terpenuhi beberapa RTH merupakan milik pribadi dan kemungkinan besar akan dilepas ke orang lain mengakibatkan RTH di Pekanbaru semakin berkurang. Agar hal tersebut tidak terjadi, Pemko yang akan mengambil alih kepemilikan lahan tersebut.
"RTH itu ada persentasenya di Tata Ruang, makanya yang ada saat ini harus dipertahankan. Tanah yang dibeli nanti bukan mubazir tapi ada manfaatnya 5-10 tahun ke depan. Tidak hanya itu, dengan langkah ini juga akan mempermudah merancang dan membangun kota tanpa ada hambatan. Pelaksanaannya nanti kita lakukan setelah memiliki data dan informasi," terangnya.(eko)