PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan melakukan operasi gabungan dengan merazia para pengungsi di Kota Pekanbaru, Rabu (8/3). Tim gabungan yang diberi nama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) ini setidaknya menyasar empat titik Community House, tempat penampungan para pengungsi di kota.
Pantauan Riau Pos, tim yang terdiri dari aparat penegak hukum dan Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau ini pertama menyasar Community House D’Cops Pekanbaru, kemudian tim bergerak ke Satria Hotel, Siak Resort dan berakhir di Community House Wisma Fanel. Tim ini bergerak pagi-pagi sekali mulai pukul 08.00 WIB.
Tim ini tidak sekadar mendatangi Community House, tapi juga mendata penghuni di dalamnya. Pegawai Kanwil Kemenkum HAM Riau terlihat memegang dokumen dan mencocokkan data dan catatannya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau Edy Eko Putranto, kegiatan yang berlangsung hingga siang hari itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 terkait Keimigrasian Pasal 194. "Pendataan pengungsi ini guna memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan optimal. Tim Pora dibentuk agar pengawasan terkoordinir, kegiatan hari ini (kemarin, red) bentuk komitmen tim ini. Ini juga dalam rangka melaksanakan pemeriksaan secara rutin dan berkala demi meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," sebut Edy.
Edy menyebutkan pihaknya membawa serta log book, buku daftar keluar masuk serta kegiatan pengungsi. Buku ini untuk memastikan keberadaan pengungsi serta kesesuaian data jumlah pengungsi yang berada di Community House.
"Hasil kegiatan hari ini (kemarin, red), tidak ditemukan hal-hal yang menyimpang. Semoga seterusnya pun tetap aman dan kondusif sehingga keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga," kata Edy.(end)