Solusi Pasar Induk Masih Kabur

Pekanbaru | Senin, 09 Maret 2020 - 10:54 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Solusi dampak dari polemik pembangunan kios tambahan Pasar Induk Pekanbaru di atas garis sempadan bangunan (GSB) masih kabur. Hingga kini, justifikasi teknis atas pendirian kios itu tak kunjung rampung. Sementara itu, meski bermasalah, warga sekitar pasar induk heran karena pengembang tetap melanjutkan pembangunan pasar induk.

"Hingga kini justifikasi teknis belum tuntas.Masih kami finalkan," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (8/3). Jawaban yang sama sebelumnya juga disampaikan Ingot pada Senin (24/2) lalu.


Dia juga sebelumnya menyebut dirinya sudah menjalin komunikasi dengan pengacara yang ditunjuk oleh warga sekitar yang protes atas pembangunan kios tersebut. "Iya. Dia (pengacara warga, red) sudah komunikasi dengan kami. Kami mau finalisasi beberapa alternatif. Nanti kami diskusikan dengan stakeholder yang ada. Baik DPP maupun masyarakat," imbuhnya.

Apa poin-poin yang ada dalam justifikasi teknis tersebut, Ingot tak mau mengungkapkan. "Biar final dulu lah," singkatnya.

Pengerjaan Tetap Berlanjut
Sementara itu, masyarakat di sekitar lokasi pembangunan pasar induk di lingkungan RW 11, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan dibuat heran dengan terus dilanjutkannya pengerjaan bangunan pasar induk yang notabene dipermasalahkan oleh warga sekitar.

Padahal, tuntutan warga terkait dengan bangunan yang terlalu mepet ke jalan dan tidak adanya saluran air di kawasan itu belum juga dipenuhi. Mereka menyesalkan hal itu lantaran belum ada solusi terbaik yang ditawarkan oleh pihak pengembang kepada masyarakat.

"Kami merasa heran, masih ada yang mengerjakan bangunan itu (kios tepi jalan, red). Padahal itu yang kita tuntut agar ada upaya solusi terbaik bagi warga. Minimal ada bahu dan drainase lah," ujar warga sekitar.

Terpisah, Ketua RW 11 Firdaus menjelaskan bahwa proses upaya hukum yang dijalani oleh warga sekitar dengan mempercayakan ke pengacara sudah bergulir. "Terakhir dapat informasi dia (pengacara, red) bertemu Kadis Perindag, minta surat untuk sampaikan tuntutan warga ke wali kota," katanya.

Dari situ jelas, upaya warga untuk mencari solusi jalan tengah dari warga tidak main-main, namun hingga sekarang tuntutan warga tersebut belum menemukan tititk terang. Sementara dua buah spanduk penolakan yang dipasang warga di kawasan pasar induk lenyap. Sejauh ini warga hanya mampu berdoa dan menunggu itikad baik untuk menerima solusi yang ditawarkan oleh pihak pengembang.

Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak bangun guna serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektar, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.

Saat ini pada proyek pasar pengembang secara sepihak membangun kios tepat pada GSB hingga disebut warga sekitar mengakibatkan banjir. Masalah GSB yang dibangun ini sudah dibawa dalam hearing di Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dalam hearing, disepakati pembangunan pada bagian yang dipermasalahkan dihentikan sementara, namun ini tak dituruti. Warga sudah mempertimbangkan mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara.

Sebelumnya, saat awal kios di atas GSB ini diprotes warga, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru akan menjadi justifikasi teknis untuk meminimalisir dampak pembangunan kios itu bagi masyarakat sekitar.

Di tengah protes warga atas pembangunan kios di atas GSB, sebuah statement muncul dari Pemko Pekanbaru terkait pembangunan tersebut. Dikatakan bahwa bagian belakang kios itu adalah pagar yang dimaksimalkan untuk kios.

Ini yang kemudian dikritik masyarakat. Alasan itu disebut tak berdasar. Aturan main berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2012 yang mengatur hal tersebut harus dipatuhi. Jikapun itu pagar, maka tetap tidak boleh mepet dengan jalan.(ali/*1)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook