PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Di sisa penambahan waktu 50 hari untuk pembangunan enam unit payung elektrik Masjid Raya An-nur Provinsi Riau, hingga saat ini progres pekerjaan pembangunannya mencapai 85 persen.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera mengatakan, saat ini enam tiang payung sudah terpasang. Hanya saja dari enam unit, tiga payung masih di-setting dan tiga payung lagi sudah di-setting.
''Payung elektrik Masjid Raya An-nur Riau progres sudah 85 persen. Sudah ada peningkatan dari sebelumnya setelah rekanan kita panggil,'' kata Thomas.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk menggesa pembangun payung tersebut, pihaknya telah memanggil pimpinan rekanan tersebut. Pasalnya, kontraktor telah diberikan kesempatan 50 hari kerja setelah selesai kontrak pada akhir tahun 2022 lalu.
''Kami sudah panggil pimpinan rekanan payung elektrik Masjid Raya An-Nur Riau. Kita minta komitmen mereka untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,'' katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat pemanggilan rekanan payung elektrik, juga hadir Asdatun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai pendampingan kegiatan puluhan miliar itu.
''Setelah kami panggil, mereka (kontraktor) menyatakan berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,'' ujar Thomas.
Namun, lanjut Thomas, pihaknya minta kontraktor untuk menambahan man power (pekerja) sesuai dengan arahan pengawas, agar kegiatan dapat digesa.
''Mereka menyatakan tidak ada kendala keuangan, dan mereka siap untuk menambah man power di lapangan setelah kita minta percepatan,'' sebutnya.
Selain itu, lanjut Thomas, untuk pekerjaan pembangunan pintu gerbang utama Masjid Raya An-nur di depan Bundaran Tugu Bambu Runcing Pekanbaru, serta perbaikan gerbang kedua yakni gerbang lama samping RSUD Arifin Achmad Riau juga akan digesa.
''Untuk mempercepat pekerjaan itu rekanan akan menambahkan pekerja sesuai arahan pengawas. Kalau rekanan mengikuti apa yang kita sampaikan, Insya Allah pekerjaan payung dan kawasan selesai sesuai kontrak pemberian kesempatan 50 hari kerja,'' ujarnya.(sol)